Jalan Pahlawan Menuju Simpang Andalas Diberlakukan Satu Arah Ini Tujuannya

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat dibantu Petugas Dishub saat melakukan rekayasa lalulintas di Simpang Andalas. FOTO : Lintastungkal

Personel Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat dibantu Petugas Dishub saat melakukan rekayasa lalulintas di Simpang Andalas. FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKAL – Bagi Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi perlu tahu untuk saat ini, dari Taman PKK di Jalan Sultan Thaha (Jalan Pahlawan) menuju Simpang Andalas diberlakukan Uji coba Jalur Satu Arah.

“Uji coba Jalur satu arah ini untuk mengurangi kemacetan di Jalan Sultan Thaha (Jalan Pahlawan) yang saat ini sering macet akibat parkir kendaraan Roda Dua dan Roda Empat disisi Kiri dan Kanan Jalan,” kata Syamsul Jauhari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (12/4/22).

Syamsul mengatakan, jika Uji coba Jalur Satu arah ini, hanya untuk kendaraan dari Simpang Pahlawan (Taman PKK) menuju Simpang Andalas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rambu – Rambu larangan masuk ke Jalan Pahlawan dari Simpang Andalas sudah kita pasang, dan untuk uji coba Jalur satu arah ini kita lakukan selama 1 (Satu) Bulan dari 2 April – 2 Mei 2022 mendatang,” katanya.

Sehubungan dengan Uji coba Jalur Satu arah ini, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat yang memang secara Tupoksi berwenang melakukan rekayasa Lalulintas, disaat padatnya kendaraan mulai berjaga mengarahkan pengendara agar tidak melintas menuju Taman PKK melalui Jalan Pahlawan dengan dibantu Petugas Dinas Perhubungan.

“Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat secara tupoksi yang berwenang melakukan rekayasa lalulintas. Dinas Perhubungan hanya membantu dan menyiapkan Rambu – Rambu lalulintas,” jelas Syamsul Jauhari.

Disoal tidak adanya Rambu – Rambu dari Arah Islamic menuju Taman PKK yang menunjukkan melewati Andalas maupun Arah Masjid Sepakat?, Kadishub mengakui memang Rambu belok Kiri dan Kanan dari Arah Simpang Islamic tidak diperlukan.

Sebab kata Syamsul dengan tidak adanya Rambu tersebut, secara otomatis pengendara bisa belok Kiri melalui Andalas atau belok Kanan menuju Masjid Sepakat. Kecuali lurus dilarang masuk (perboden).

“Kita berharap Masyarakat dapat memaklumi kondisi yang ada demi kenyamanan sesama pengguna Jalan,” ucap Syamsul Jauhari Kadishub Tanjung Jabung Barat.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Berita ini 1,672 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Minggu, 20 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Berita Terbaru