Jalan Rusak, Wabup Hairan  Minta Dishub Perketat Kendaraan Bertonase

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Hairan Disaat Turun Melihat Langsung ke lokasi di Desa Tanjung Bojo, tepatnya jalan Lintas Lubuk Bernai, Jum'at siang (26/04/21).

FOTO : Hairan Disaat Turun Melihat Langsung ke lokasi di Desa Tanjung Bojo, tepatnya jalan Lintas Lubuk Bernai, Jum'at siang (26/04/21).

KUALA TUNGKAL –  Jalan Kabupaten, di wilayah Tanjab Barat kerap kali mengalami kerusakan, hal itu akibat dari kendaraan yang melintas melebihi tonase.

Terkait hal ini, Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan minta Dinas Perhubungan agar memperketat aktivitas kendaraan yang melebihi Tonase.

Hal itu disampaikan oleh Hairan disaat turun melihat langsung ke lokasi di Desa Tanjung Bojo, tepatnya jalan Lintas Lubuk Bernai, Jum’at siang (26/04/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa, dirinya sering kali mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat setempat, yang mana kendaraan bertonase besar selalu melintasi jalan Kabupaten tersebut.

“Saya sudah coba melakukan mediasi dan menghimbau kepada sopir truk untuk mengurangi kapasitas muatan, sesuai dengan kapasitas jalan maksimal 6 -8 Ton,” kata Wabup.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa, kendararaan yang bertonase melebihi kapasitas jalan berpotensi merusak fasilitas jalan umum dan ini tidak boleh lagi terjadi.

“Kalau jalan ini rusak akibat kepentingan segelintir orang. Hingga mengorbankan masyarakat banyak pengguna jalan ini tentu akan menjadi beban bagi pemerintahan dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan,” teasnya.

Untuk itu, kata Hairan ia meminta kepada Dinas Perhubungan agar  memberlakukan ketentuan bagi kendaraan tonase yang membawa barang memasuki Jalan Kabupaten, guna mengantisipasi kerusakan jalan.

“Tidak ada tawar menawar, ketentuan untuk 6- 8 ton ini harus diberlakukan kepada setiap truk yang mengangkut muatan, dari mana saja yang melintas di jalan Kabupaten,” tegasnya.

Menangapi hal tersebut Kadis Perhubungan Samsul Jauhari berjanji akan menindaklanjuti hal ini.

“Jalan menuju Lubuk Bernai merupakan jalan Kabupaten dan kapasitas jalan maksimal 6 hingga 8 Ton.” Pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 166 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru