Jelang Nuzul Quran, BPBD Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Masjid Raya Kuala Tungkal

- Editor

Kamis, 29 April 2021 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Jelang Nuzul Quran Petugas BPBD Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Masjid Raya Kuala Tungkal, Rabu 28 April 2021

FOTO : Jelang Nuzul Quran Petugas BPBD Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Masjid Raya Kuala Tungkal, Rabu 28 April 2021

KUALA TUNGKAL – Dalam Upaya Pencegahan dan memutus mata rantai Virus Corona atau Covid 19  (Rabu 28 April 2021) di Masjid Raya Kuala Tungkal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Penyemprotan disinfektan.

Ditemui di lokasi Kegiatan Kepala BPBD Drs. Zulfikri, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyemprotan  dilakukan di sekitar area masjid bagian dalam dan bagian luat Masjid  Raya dimana  dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan dapat mencegah penyebaran virus corona/ Covid-19 dan juga menjadi bagian dalam meningkatkan Protokol Kesehatan.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : BNNP Jambi Tangkap Kurir Narkoba Asal Malaysia di Mersam

Disamping dapat pula memberikan rasa aman, nyaman untuk warga masyarakat yang beribadah di lingkungan masjid Raya Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat jelang dilaksanakannya kegiatan Nuzul quran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tambahkan pula oleh Kepala BPBD Tanjab Barat bahwa penyemprotan Desinfektan merupakan bahan kimia  yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, juga untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit lainnya.

BACA JUGA :  Seluruh Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan, 2 Selamat 3 Meninggal

Pantauan penulis di lokasi tampak personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TanjUng Jabung Barat  sedang melaksanakan kegiatan penyemprotan Disnfektan.(BPBD)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Paripurna Penandatanganan Keputusan Besama Pengesahan Raperda Pajak Daerah dan Retrebusi menjadi Perda
Wakil Ketua I DPRD Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Satu Unit Gudang di Sungai Saren Ludes Dibabat Api, Ada BBM 500 Liter!
Silaturahmi ke Kejari Tanjabbar, Pesan Kajari Bawaslu Lebih Intens Lakukan Koordinasi
Dampak Karhutla, TK Hingga Siswa SMP di Tanjab Barat Belajar Secara Daring
Demi Kemaslahatan Umat, LAZ Insan Madani Jambi Launching dan Lantik Pengurus Cabang di Tanjab Barat
Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru