JPU Kejari Tanjabbar Menuntut 2 Kurir Sabu-Sabu 30 Kilogram dengan Pidana Mati

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JPU Kejari Tanjab Barat Bacakan Tuntutan terhadap Keempat Terdakwa Narkotika di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Senin (16/10/23). FOTO : Dok/Kejari

JPU Kejari Tanjab Barat Bacakan Tuntutan terhadap Keempat Terdakwa Narkotika di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Senin (16/10/23). FOTO : Dok/Kejari

KUALA TUNGKALJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri atau Kejari Tanjung Jabung Barat menuntut 2 (Dua) Terdakwa Kurir Narkotika jenis Sabu-Sabu Inisial CN dan YY dengan Pidana Mati.

Selain menuntut CN dan YY dengan Pidana Mati, dalam sidang perkara Narkotika yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut 2 (Dua) Terdakwa lainnya Inisial BPP dan MZY dengan Pidana seumur hidup di Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Senin (16/10/23).

Tidak tanggung-tanggung dalam sidang perkara Narkotika yang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Sangkot Lumban Tobing bersama Hakim Anggota Agnes Monika dan Rafli Fadilah Achmad tersebut Keempat Terdakwa di Sidang dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu seberat 30.134, 343 Gram serta Pil Ekstasi seberat 7.534,2 Gram (14.958 Butir)

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah melalui Kasi Intelijen Muhammad Lutfi mengatakan, Sidang Hari ini (Senin,red) pembacaan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Sudarmanto dan Noviana yang didampingi M Nendri Adiyanto serta Roby Novan Ronar.

“Tuntutan yang dibacakan JPU menyatakan terdakwa CN dan YY dengan Pidana mati. Sedangkan BPP dan MZY dengan Pidana seumur hidup. Dimana masing-masing terdakwa didampingi penasehat hukum Eddy Putra Syam,” kata Lutfi.

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan setelah Sidang pembacaan tuntutan, Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin 23 Oktober 2023 dengan agenda pembacaan Pledoi dari para Terdakwa.

Untuk diketahui Keempat Terdakwa Narkotika yang menjalani Sidang sebelumnya merupakan terduga Tersangka penyelundupan Narkotika yang berhasil digagalkan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjabbar Peringkat Terbaik 3 Pengelolaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2023

Selain berhasil mengamankan Keempat Tersangka, pengungkapan kasus penyelundupan di Kawasan Jalan Lintas Timur, Rantau Badak, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin (27/3/23) lalu, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi juga menyita sejumlah Barang Bukti Narkotika.

Barang Bukti Narkotika yang berhasil disita Petugas yakni 30 bungkus plastik besar Teh orange yang berisi serbuk kristal bening narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 30.134,343 Gram.

Kemudian 3 (tiga) Bungkus plastik besar berisi pil berwarna krem dan berbentuk segi empat Narkotika jenis pil ekstasi (berjumlah 14.958 butir) dengan total berat 7.534,2 Gram.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Wakil Bupati Hairan Apresiasi RSUD Daud Arif Raih Akreditasi Paripurna Kedua Kali
RSUD KH Daud Arif Kembali Raih Akreditasi Tingkat Paripurna
Poktan Desa Badang Sampaikan Tuntutan Ke PT DAS Usai Tolak Kesepakatan Rp22 Miliar
KPU Tanjab Barat Tetapkan Zona Larangan Pemasangan APK Pemilu 2024
APBD Tanjabbar Tahun 2024 Diproyeksi Defisit Rp92 Miliar
Satu Pejabat RSUD KH Daud Arif Memilih Mundur, Ada Apa?
BNNK Tanjab Timur Apresiasi Pemkab Tanjab Barat Tes Urine Pejabat dan ASN
Wujudkan Keindahan Kota, Perakim Tanjabbar Pasang 4.778 Lampu Penerangan Jalan
Berita ini 695 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 19:59 WIB

Tim SAR Jambi Tiba di Posko Kaki Gunung Marapi Sumbar

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:58 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, PetroChina Gelar FGD Lokakarya Penanganan Kejadian dengan Korban Massal

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:03 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Siap Amankan Distribusi Logistik Pemilu Jalur Perairan

Rabu, 29 November 2023 - 14:18 WIB

Danrem 042/Gapu Ikuti Lounching Program “Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus”

Selasa, 28 November 2023 - 18:08 WIB

BREAKING NEWS : Polresta Jambi Amankan 3 Kg Sabu Tak Bertuan dalam Mobil Honda Jazz

Selasa, 28 November 2023 - 10:38 WIB

Lepas Sambut Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono-Kolonel Inf Rachmad Saling Berpesan

Minggu, 26 November 2023 - 12:41 WIB

Persijam SF Bersama Ronggolawe Nusantara DPW Jambi Gelar Lomba Burung Berkicau CUP 2

Minggu, 26 November 2023 - 10:14 WIB

Mohon Diri, Brigjen TNI Supriono Berikan Apresiasi Atas Dukungan Selama Tugas di Jambi

Berita Terbaru

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kompol Cristian Tory saat Pres Rilsi, Senin (4/12/23).

Kriminal

Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal

Rabu, 6 Des 2023 - 18:52 WIB