Jual Beli Jabatan Jadi Proyek Manis Kepala Daerah, Bupati Bangkalan Ditangkap KPK Atas Dugaan Kasus Tersebut!

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 8 Desember 2022 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Gedung Merah Putih KPK RI di Kuningan Jakarta Pusat. FOTO : Ist

Gambar Gedung Merah Putih KPK RI di Kuningan Jakarta Pusat. FOTO : Ist

NASIONAL – Kasus jual beli jabatan akhir-akhir ini banyak menjerat kepala daerah, sepertinya kasus jual beli jabatan jadi proyek manis kepala daerah.

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif merupakan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan.

KPK mendukan Abdul Latif menerima suap sekitar Rp5,3 miliar dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut pada akhir Oktober lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sekitar Rp5,3 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/12) dini hari WIB.

Firli membeberkan, Pada 2019, Latif memerintahkan jajarannya untuk melakukan seleksi JPT, termasuk di antaranya promosi jabatan untuk eselon III dan eselon IV.

Sebagai bupati, Latif berwenang memilih dan menentukan lolos atau tidaknya peserta seleksi JPT. Ia kemudian meminta fee berupa uang kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) yang ingin lolos seleksi.

“Untuk dugaan besaran nilai commitment fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta,” tutur Firli.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

“Salah satu di antaranya untuk survei elektabilitas,” ungkap Firli lagi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan bupati Bangkalan sebagai tersangka dan dicegah keluar negeri sejak Oktober lalu. Namun yang bersangkutan baru ditahan KPK pada Rabu (7/12). Ia ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penangkapan itu dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur.

“Hari ini (7/12/22) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” ujar Ali Fikri seperti dikutip detik.com, Rabu (7/12/22).

Ali mengatakan para tersangka segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait perkembangan kasus ini, kata Ali, akan segera disampaikan.

“Perkembangan akan disampaikan,” kata Ali.

Selain Abdul Latif, dalam perkara yang sama KPK telah menetapkan lima tersangka lainnya selaku pihak pemberi yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan (WY).

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan (HJ), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan (SH). (Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub
Kemnaker Buka Setifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syarat dan Link Daftarnya!
Komisi III DPR Keluarkan 5 Poin Rekomendasi dan Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu
Kemlu RI Sebut Iran Beri Sinyal Positif Kapal Tanker Indonesia Bisa Lewat Selat Hormuz
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Sabtu, 11 April 2026 - 13:03 WIB

KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Kamis, 9 April 2026 - 17:36 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I

Rabu, 8 April 2026 - 00:02 WIB

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 00:34 WIB

Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub

Berita Terbaru