Kado Indah Harlah AKBP Padli, Polres Tanjabbar Selamatkan Ribuan Jiwa Dari Sabu-Sabu

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi para Perwira Polres Tanjung Jabung Barat saat menggelar Barang Bukti dan Tersangka, Selasa (19/12/23). FOTO : Humas

AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi para Perwira Polres Tanjung Jabung Barat saat menggelar Barang Bukti dan Tersangka, Selasa (19/12/23). FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 3 Kilogram, Senin (18/12/23) di Loket PO Hikmah Sugeng Mujayen dalam Kota Kuala Tungkal.

Selain merupakan tangkapan terbesar, penggagalan penyelundupan Sabu-Sabu yang berasal dari Kepri tujuan Lampung ini juga merupakan kado di Hari Lahir Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH yang saat ini berusia 46 Tahun.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH menyebutkan dari upaya penggagalan penyelundupan Sabu-Sabu jika dinilai secara Jiwa yang terselamatkan, dengan asumsi 1 Gram Sabu menyelamatkan 5 (Lima) Jiwa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka Sabu seberat 3.000 Gram yang digagalkan untuk beredar, bisa menyelamatkan 15.000 Jiwa dari dampak negatif penyalahgunaan Sabu-Sabu,” katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi jika ada 2 (Dua) orang yang mencurigakan menggunakan jasa travel namun saat beli tiket, ditanya tujuannya jawaban mereka berubah-ubah.

“Kedua orang tersebut inisial FB (24) Warga Dusun Glagasan Rt 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari Jember, Jatim dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten,” ungkap AKBP Padli saat konferensi pers di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Selasa (19/12/23).

Mendapati adanya laporan terkait hal itu, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan Interogasi terhadap terduga Pelaku FB dan KDA serta mempertanyakan barang bawaan Pelaku berupa Tas yang resleting nya di Gembok.

“Saat di Interogasi kedua pelaku berinisial FB dan KDA ini memberikan jawaban tidak mengetahui isi dalam tas tersebut dan mengatakan bahwa tas tersebut barang titipan,’ katanya.

Petugas yang datang ke lokasi dan menginterogasi Pelaku tidak percaya begitu saja yang kemudian berinisiatif melakukan pendalaman secara terpisah.

“Satu Pelaku di dalam Loket, Satunya lagi dibawa Keluar Loket dan pada saat dibawa Keluar, Pelaku tersebut berusaha kabur dan Petugas memberikan tembakan peringatan,” kata Kapolres.

Lebih lanjut kata Kapolres, setelah dilakukan pendalaman dan pengamanan terhadap Pelaku dan Barang bawan Pelaku ke Mapolres Tanjung Jabung Barat, Pelaku diarahkan membuka Tas yang di Gembok.

“Di dalam Tas yang dibawa Pelaku inilah ditemukan Sabu-Sabu 3 Kilogram yang dikemas dalam 3 (Tiga) Plastik Teh Cina berwarna Merah dan Hijau,” beber Kapolres.

Selain itu tambah Kapolres, juga ditemukan 1 (Satu) Buah Plastik bening yang berisi 4 (Empat) Butir diduga Narkotika jenis Ekstasi Warna Hijau dan Hijau Muda dengan Timbangan seberat 1,12 Gram Bruto.

“Jika dinilai secara ekonomis nilai Barang Bukti sebesar Rp.3.901.000.000,- dan dari upaya penggagalan ini ribuan jiwa terselamatkan dari pengaruh Narkotika,” kata Kapolres.

Sat ini tambah Kapolres lagi, Kedua Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka berikut Barang Bukti Narkotika, Dua Unit Handphone dan sejumlah Uang Tunai diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat.

“Terhadap kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tukasnya.(Bas)

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli saat Pimpin pres rilis di Mapolres, Rabu (19/12/23). FOTO : ANG/LT

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi
Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan
Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD
SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Berita ini 276 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:29 WIB

Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:50 WIB

Empat Ranperda Strategis Siap Dikawal Pansus, Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:08 WIB

Optimalkan Regulasi Daerah, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Fraksi DPRD

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:09 WIB

SAMAN Terpilih Jadi Kades PAW Desa Teluk Sialang

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.H. (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen Kasih (kanan) dalam acara Rakernis Bidhumas Polda Jambi. (FOTO : Dok. Istimewa Res Tanjabbar)

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi

Selasa, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB