Kakanwil Kemenkumham Jambi Jelaskan Terkait Nama Aplikasi SABU yang Viral

- Redaksi

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jambi, M. Jahari Sitepu Saat Berikan Keterangan Fers.

FOTO : Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jambi, M. Jahari Sitepu Saat Berikan Keterangan Fers.

JAMBI – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, M. Jahari Sitepu, angkat bicara terkait baliho bertulisan ‘gunakan sabu’ yang viral di media sosial.

Jahari menegaskan, Sabu itu sendiri tidak ada sangkut pautnya dengan narkoba, melainkan singkatan dari Sistem Adminsitrasi Badan Usaha (SABU), sebuah aplikasi online besutan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).

Di mana, pemasangan baliho itu sendiri bertujuan mensosialisasi program Ditjen AHU, untuk mempermudah masyarakat untuk memiliki badan usaha perorangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, itu saya tegaskan tidak ada hubungannya dengan Narkoba, itu murni untuk membantu dan mempermudah masyarakat yang ingin memiliki badan usaha perorangan,” kata Jahari, Jumat (19/11/21).

Jahari menjelaskan, program dan sosialisasi tersebut dilakukan secara nasional seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia.

“Ya itu seluruh Indonesia, dan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat secara profesional, cepat, efesien dan bebas dari pungutan Liar,” bilangnya.

Ke depan, aplikasi ini, kata Jahari, dapat membangun dan menghasilkan durasi yang lebih cepat dan terhindar dari Pungli.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denpal II/2 Jambi melaksanakan Yanhar Triwulan IV di Kodim 0419/Tanjab
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Pertempuran Legenda di Seoul : Highlight dan Pentingnya Pertandingan Bagi Asia
Hati-Hati! Penipuan Jual Canva Pro Admin oleh Raja Digital
Nyoblos di TPS 06, Wakil Ketua DPRD Ucok Mora himbau masyarakat tidak Golput
Pastikan jelang pemungutan suara kondusif, Polres Tanjabbar laksanakan Patroli Gabungan
Ketua DPRD Provinsi Jambi : Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung Plus
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 18:46 WIB

Denpal II/2 Jambi melaksanakan Yanhar Triwulan IV di Kodim 0419/Tanjab

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Kamis, 28 November 2024 - 18:52 WIB

Pertempuran Legenda di Seoul : Highlight dan Pentingnya Pertandingan Bagi Asia

Kamis, 28 November 2024 - 10:28 WIB

Hati-Hati! Penipuan Jual Canva Pro Admin oleh Raja Digital

Berita Terbaru