Kapolda Jambi Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mewakili Kapolda Jambi Menrima Piagam Penghargaan dari Direktur Eksekutif LEMKAPI, Dr. Edi Saputra Hasibuan di Gedung Mapolda Jambi, Rabu (30/11/22). FOTO : Dhea

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mewakili Kapolda Jambi Menrima Piagam Penghargaan dari Direktur Eksekutif LEMKAPI, Dr. Edi Saputra Hasibuan di Gedung Mapolda Jambi, Rabu (30/11/22). FOTO : Dhea

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mendapatkan penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI).

Penghargaan ini didapatkan atas dedikasi dan Loyalitas tinggi Kapolda Jambi Bersama Jajaran dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan mudah ditengah masyarakat.

Penghargaan ini diterimakan oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mewakili Kapolda Jambi di Gedung Mapolda Jambi, Rabu (30/11/22).

Direktur Eksekutif LEMKAPI, Dr. Edi Saputra Hasibuan mengatakan pihaknya datang ke Polda Jambi bersama tim untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Jambi bersama seluruh jajaran termasuk Ditlantas Polda Jambi yang telah melaksanakan pelayanan prima sesuai Intruksi Kapolri.

“Kami telah sebulan ada di Jambi melakukan pengamatan terhadap pelayanan lalu lintas. Saya lihat banyak inovasi dan pelayanan yang sangat membantu dan memudahkan masyarakat,”ujarnya.

BACA JUGA :  BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo

Selama di Jambi, LEMKAPI melihat sejumlah program unggulan yang sudah dilaksanakan Ditlantas Polda Jambi seperti pelayanan SIM dilengkapi dengan Bimbel Gratis dan mobil SIM Keliling yang berada di Jamtos serta WTC Batanghari.

Dengan adanya pelayanan ini, artinya setiap pemohon tidak sulit untuk mendapatkan SIM kembali.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Tok! Prof Helmi Rektor UNJA Terpilih Periode 2024-2028
BNNP Jambi Musnahkan 10,7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Hasil Tangkapan Oktober-November
Ini Daftar Penerima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Public se Provinsi Jambi Tahun 2023
UIN Jambi Kembali Buka Penjaringan Pendaftaran Balon Rektor, Ini Syarat dan Ketentuannya
2 Mahasiswa Kedokteran UNJA Raih Juara 2 IMO Ke-13 Tingkat Nasional
Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi Hingga Desember 2023
Jadi Tuan Rumah STQH Tingkat Nasional ke XXVII, Al Haris : Pemprov Jambi Siap Berikan yang Terbaik
Ismed Resmi Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Nurhayati
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 12:12 WIB

Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab

Kamis, 30 November 2023 - 00:23 WIB

BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo

Selasa, 28 November 2023 - 00:07 WIB

Masa Kampanye Dimulai, Caleg Sudah Boleh Pasang atau Perbaiki Baliho APK

Senin, 27 November 2023 - 19:26 WIB

Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

Minggu, 26 November 2023 - 14:32 WIB

Jalan Tenggiri di RT 01 Kampung Nelayan Ambruk, Dinas Perakim Gerak Cepat untuk Lakukan Perbaikan

Minggu, 26 November 2023 - 12:58 WIB

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Gercep Sambut Kemenangan

Sabtu, 25 November 2023 - 18:46 WIB

PetroChina Jabung Gaungkan Budaya Selamat dan Aman Bagi Seluruh Pekerja

Jumat, 24 November 2023 - 12:25 WIB

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya

Berita Terbaru