- AKP JAN MANTO HASIHOLAN, S.H, S.I.K (Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat);
- AKP HERMANTO (Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat);
- IPTU DASEP NURDIN ANSYORI (Kapolsek Tungkal Ulu);
- IPTU WINDY TRIAS KUMORO, S.H (KBO Intelkam Polres Tanjab Barat);
- IPTU R.R SIMANJUNTAK (Kapolsubsektor Tebing Tinggi);
- IPDA EKA PUTRA Y. KOTO, S.H (KBO Reskrim Polres Tanjab Barat);
- IPDA ANGGAH MARDWI PITRIYONO, S.Tr.K (Kanit II Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Barat) bersama 8 orang Bintara Anggota Polres Tanjab Barat dan Polsek Tungkal Ulu.
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana setiap orang yang dengan sengaja di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan usaha Perikanan di bidang Penangkapan Pembudidayaan, Pengangkutan, Pengolahan, dan Pemasaran yang tidak memiliki SIUP di Polres Tanjab Barat :
- AKP HERMANTO (Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat);
- AKP AGUS PURBA, S.H., M.H (Kapolsek Tungkal Ilir);
- IPTU WINDY TRIAS KUMORO, S.H (KBO Intelkam Polres Tanjab Barat) bersama 8 orang Bintara Anggota Polsek Tungkal Ilir.(*)