Karyawan Toko Ditangkap Polisi Karena Terlibat Pengeroyokan

- Redaksi

Jumat, 14 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Toko Berinisial DCD (20) Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin Karena Terlibat Pengeroyokan. FOTO : HMS

Karyawan Toko Berinisial DCD (20) Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin Karena Terlibat Pengeroyokan. FOTO : HMS

MERANGIN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin melalui serangkaian penyelidikan terkait tindak pidana Pengeroyokan berinisial DCD (20).

DCD merupakan seorang karywan diamankan petugas di tempat kerjanya pada Kamis (13/4/23).

Peristiwa penyeroyokan itu terjadi di kawasan jalan umum Lintas Sumatra KM 02 Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH membenarkan telah mengaman satu orang laki-laki pelaku tindak pidana pengeroyokan inisian DCD (20).

Kasat Reskrim mengatakan DCD ditangkap oleh Tim Spsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang dijuluki Batak Tim yang dipimpin oleh AIPDA Azhadi Ananda Putra, SH.

“Pelaku  kita tangkap di tempat kerja nya di Toko Erafone, saat ini telah diamankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Lumbrian.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Sumber Berita : Humas Polres Merangin

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi
Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko
Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi
Berita ini 527 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:49 WIB

Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:02 WIB

Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi

Berita Terbaru