YTUBE
Ide Bisnis Rumahan dengan Modal Kecil tapi Beromzet Besar Ini 13 Masjid Sasaran Tim Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat Angkutan Lebihi Tonase, 6 Perusahaan Tambang Batu Bara Terancam Disanksi Dua Kali Uji Petik Masih Ditemukan Angkutan Batu Bara Langgar Tonase Capai 19 Hingga 20 Ton Petugas Damkar Tanjab Barat Evakuasi Ular Sawah Panjang 5 Meter Lebih

Home / Tanjab Barat

Senin, 2 Januari 2023 - 10:56 WIB

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Sidak Pelabuhan Kuala Tungkal

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman Saat Memimpin Sidak di Salah Satu Pelabuhan di Kuala Tungkal, Jum'at (30/12/22). FOTO : Dhea/Humas

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman Saat Memimpin Sidak di Salah Satu Pelabuhan di Kuala Tungkal, Jum'at (30/12/22). FOTO : Dhea/Humas

KUALA TUNGKAL – Dit Polairud Polda Jambi berasa Bea Cukai dan Karantina Tumbuhan Pertanian melakukan sidak dan penyelidikan serta penindakan terhadap tindak pidana penyelundupan melalui jalur Perairan di wilayah hukum Polda Jambi.

Sidak tersebut dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman, Jum’at (30/12/22).

Saat dikonfirmasi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan sidak dilakukan dalam rangka menindaklanjuti informasi dari Media Online, Direktur Eksekutif Government Agaunts Coruption & Dicrimination (GACD) menyebut bahwa adanya penyelundupan di wilayah perairan Polda Jambi.

“Kita sudah melakukan penyelidikan dibeberapa Pelabuhan yang ada di Kuala Tungkal seperti Pembengis, Kuala Betara, dan Pelabuhan – Pelabuhan yang diduga tempat Bongkar muat Barang – Barang yang diduga ilegal/Lundup dari Luar Negeri,” ungkapnya, Senin (02/1/23).

BACA JUGA :  Angkutan Lebihi Tonase, 6 Perusahaan Tambang Batu Bara Terancam Disanksi

Lanjutkan AKBP Imam Rachman, hingga awal tahun tanggal 1 Januari 2023 pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap Bongkar muat Kapal yang berlayar dari Port Lelang Malaysia Tujuan Kuala Tungkal-Indonesia.

“Berdasarkan hasil sidak dan pemantauan, hingga saat ini belum ditemukan kegiatan pengiriman Rokok Ilegal, Narkoba, Senpi Ilegal, Baby Lobster dan Barang Lundup lainnya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H/2023 M Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Imam juga mengatakan menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan barang-barang ilegal terutama Rokok dan Narkoba terutama pada jalur laut dan  darat yang dilalui yang pengangkutannya mengguanakan kendaraan mobil maupun tempat yang diduga sebagai tempat transit Penyimpanan barang Ilegal.

“Upaya terus dilakukan guna ungkap kegiatan penyelundupan pada jalur perairan, di jalur lintas kendaraan pengangkut maupun di lokasi transit pengiriman,” sambungnya.

Selain itu Imam juga menyebutkan bahwa, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi terus berkoordinasi dengan Steakholder terkait dalam melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal diwilayah perairan Polda Jambi. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polisi Semprot Kantor dan Gudang Logistik KPU Tanjabbar dengan Disinfektan

Tanjab Barat

Arus Balik Mulai Terjadi di Pelabuhan Penyebrangan Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Masuk Musim Kemarau, Bupati Tanjabbar Imbau Warga Sama-sama Cegah Potensi Karhutla

Tanjab Barat

Undangan Terbuka Vaksinasi COVID-19 Gratis Untuk Masyarakat Kuala Tungkal Hari Sabtu & Minggu

Tanjab Barat

Gedor Pintu Truk Parkir di Pom Bensin, Pemuda Berssajam Diamankan Polisi

Tanjab Barat

Damkar Tanjabbar Tingkatkan Siaga Pesonil dan Patroli Selama Ramadhan

Tanjab Barat

Kakanim Kuala Tungkal Temui Kepala DPM-PTSP Bahas Pelayanan Imigrasi di Mal Pelayanan Publik

Tanjab Barat

Ratusan Pasutri di Tanjabbar Akan Ikut Sidang Isbat Nikah