JAMBI – Kasus pengeroyokan guru oleh sejumlah murid di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur (Kecamatan Berbak) yang terjadi pada yang terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026 telah menjadi sorotan tajam sebagai potret buruknya dunia pendidikan.
Insiden ini dinilai mencoreng nilai-nilai luhur pendidikan, di mana sekolah yang seharusnya menjadi tempat menanamkan karakter justru berubah menjadi arena kekerasan fisik antara pendidik dan anak didik.
Berikut adalah poin-poin utama terkait insiden tersebut:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya Meredam Konflik (Berpikir Positif)
Pemerintah dan aparat keamanan menekankan pentingnya menjaga kondusivitas agar proses belajar mengajar tidak lumpuh total:
- Kehadiran Tokoh Masyarakat & Aparat: Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, bersama unsur Forkopimcam Berbak telah turun langsung ke lokasi. Tujuannya bukan sekadar mencari siapa yang bersalah, melainkan meredam emosi kedua belah pihak agar tidak terjadi konflik sosial yang lebih luas di masyarakat.
- Imbauan Menahan Diri: Pihak berwenang meminta warga net dan masyarakat untuk tidak memberikan penghakiman sepihak di media sosial yang dapat memperkeruh suasana.
- Fokus pada Pendidikan: Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menegaskan bahwa prioritas utama adalah mengembalikan fungsi sekolah sebagai tempat yang aman, sembari tetap memproses investigasi secara internal.
Status Kasus Saat Ini (Hukum vs Mediasi)
Meskipun ada imbauan untuk berpikir positif, jalur hukum tetap berjalan karena adanya laporan dari kedua pihak:
- Laporan Guru: Pak Agus Saputra resmi melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polda Jambi pada Kamis, 15 Januari 2026, setelah merasa harga dirinya dilecehkan dan mengalami trauma fisik.
- Laporan Siswa: Keluarga siswa juga melaporkan tindakan guru yang sempat mengacungkan senjata tajam (arit) sebagai bentuk ancaman.
- Hasil Mediasi: Hingga 16 Januari 2026, sebagian pihak berupaya mendorong penyelesaian lewat musyawarah (restorative justice), namun proses laporan di kepolisian masih dalam tahap pendalaman.
Rencana Tindak Lanjut
- Pemindahan Tugas: Untuk menghindari gesekan lebih lanjut di lingkungan sekolah, muncul usulan agar Pak Agus dipindahtugaskan ke sekolah lain.
- Investigasi Disdik: Tim dari Dinas Pendidikan masih mendalami pemicu utama, termasuk dugaan ucapan guru yang dinilai merendahkan kondisi ekonomi siswa (“miskin”) yang menjadi pemantik awal kericuhan.
- Solusi: Mengadakan pertemuan antara komite sekolah, tokoh masyarakat, dan guru untuk menyepakati “Pakta Integritas Keamanan Sekolah”. Hal ini akan menciptakan rasa aman kembali bagi guru untuk mengajar dan siswa untuk belajar.
- Tujuannya: Bukan sekadar mencari siapa yang dipenjara, tapi bagaimana guru dan murid bisa saling menyadari kesalahan (introspeksi).
- Dampaknya: Jika kasus ini berakhir damai dengan kesadaran bersama, ini akan menjadi contoh luar biasa tentang indahnya saling memaafkan dalam dunia pendidikan.
- Langkah: Menyediakan bantuan konseling baik untuk Pak Agus maupun siswa yang terlibat. Jika keduanya bisa pulih secara mental dan kembali berkarya, itulah kemenangan sesungguhnya bagi dunia pendidikan.
Kesimpulan:
Kasus ini adalah “obat pahit” bagi dunia pendidikan. Pahit saat dirasakan, namun jika disikapi dengan pikiran tenang dan tindakan yang tepat, ia akan menyembuhkan penyakit dalam sistem komunikasi antara pendidik dan peserta didik di masa depan. Situasi ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat pendidikan karakter dan etika komunikasi antara guru dan murid agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






