Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berujung Maut, PPHA Sudah Lakukan Upaya Perlindungan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak bersama Kasi Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Tanjab Barat. FOTO : Bas

Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak bersama Kasi Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Tanjab Barat. FOTO : Bas

KUALA TUNGKAL – Kasus kekerasan terhadap Anak yang baru – baru ini terjadi hingga hilangnya nyawa seorang Bayi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Tidak terkecuali pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Kelurga Berencana (P3AP2KB) Tanjab Barat.

Hapni Rohanawati Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPHA) melalui Hardiyanti Kasi Perlindungan Anak (PA) Dinas P3AP2KB Tanjab Barat mengaku sedih mendengar adanya Bayi yang diduga dibuang oleh orang tua kandungnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal dalam perlindungan Anak sebut Hardiyanti, pihaknya telah melakukan berbagai upaya memberikan perlindungan baik terhadap Anak itu sendiri maupun terhadap Perempuan.

“Yang jelas kita sedih dan prihatin mendengar adanya Bayi yang diduga hasil hubungan Seks Bebas ini dibuang begitu saja,” ungkap Hardiyanti kepada lintastungkal.com, Selasa (16/11/21).

“Untuk itu jika mengingat kasus yang baru terjadi belum lama ini, selaku orang tua diakui Hardiyanti merasa sedih karena Anak adalah harapan kita. Apalagi jika yang melakukan itu adalah orang tuanya sendiri,” tambahnya.

Jika Rata – Rata kasus serupa hasil dari hubungan seks bebas untuk itu dengan Kondisi Pandemi Covid-19, dalam penggunaan Hand Phone, media Sosial agar betul – betul lebih mendapatkan pegawasan. Agar hal Negatif yang didapatkan Anak melalui Hand Phone tidak berdampak terhadap buruk bagi mereka.

“Maka dari itu kita juga sudah bekerjasama dengan Desa agar membuat Peraturan Desa perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Hapni Rohanawati Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak mengajak kepada Masyarakat, agar memberikan pendidikan agama terhadap Anak.

“Kita berharap Kasus – Kasus kekerasan terhadap Anak tidak terulang kembali di Tanjab Barat. Maka dari itu kita selaku orang tua hendaknya memberikan pendidikan terbaik kepada Anak. Terutama pendidikan Agama agar akhlak Anak baik dan dapat menjauhkan Anak – Anak dari hal buruk,” ajaknya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru