Kasus Kekerasan Terhadap Anak Berujung Maut, PPHA Sudah Lakukan Upaya Perlindungan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 23:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak bersama Kasi Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Tanjab Barat. FOTO : Bas

Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak bersama Kasi Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Tanjab Barat. FOTO : Bas

KUALA TUNGKAL – Kasus kekerasan terhadap Anak yang baru – baru ini terjadi hingga hilangnya nyawa seorang Bayi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Tidak terkecuali pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Kelurga Berencana (P3AP2KB) Tanjab Barat.

Hapni Rohanawati Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak (PPHA) melalui Hardiyanti Kasi Perlindungan Anak (PA) Dinas P3AP2KB Tanjab Barat mengaku sedih mendengar adanya Bayi yang diduga dibuang oleh orang tua kandungnya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal dalam perlindungan Anak sebut Hardiyanti, pihaknya telah melakukan berbagai upaya memberikan perlindungan baik terhadap Anak itu sendiri maupun terhadap Perempuan.

“Yang jelas kita sedih dan prihatin mendengar adanya Bayi yang diduga hasil hubungan Seks Bebas ini dibuang begitu saja,” ungkap Hardiyanti kepada lintastungkal.com, Selasa (16/11/21).

“Untuk itu jika mengingat kasus yang baru terjadi belum lama ini, selaku orang tua diakui Hardiyanti merasa sedih karena Anak adalah harapan kita. Apalagi jika yang melakukan itu adalah orang tuanya sendiri,” tambahnya.

Jika Rata – Rata kasus serupa hasil dari hubungan seks bebas untuk itu dengan Kondisi Pandemi Covid-19, dalam penggunaan Hand Phone, media Sosial agar betul – betul lebih mendapatkan pegawasan. Agar hal Negatif yang didapatkan Anak melalui Hand Phone tidak berdampak terhadap buruk bagi mereka.

“Maka dari itu kita juga sudah bekerjasama dengan Desa agar membuat Peraturan Desa perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Hapni Rohanawati Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak mengajak kepada Masyarakat, agar memberikan pendidikan agama terhadap Anak.

“Kita berharap Kasus – Kasus kekerasan terhadap Anak tidak terulang kembali di Tanjab Barat. Maka dari itu kita selaku orang tua hendaknya memberikan pendidikan terbaik kepada Anak. Terutama pendidikan Agama agar akhlak Anak baik dan dapat menjauhkan Anak – Anak dari hal buruk,” ajaknya.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Tanjab Timur
Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan
Rotasi Besar Polda Jambi: Kabid Propam, Kabid Keu dan 3 Kapolres Bergeser
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Polsek Betara Turun Cek Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU Muntialo
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN
Berita ini 294 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Rotasi Besar Polda Jambi: Kabid Propam, Kabid Keu dan 3 Kapolres Bergeser

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

Berita Terbaru