Kejagung Tegaskan Tak Ajukan Banding Terkait Vonis Richard Eliezer

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023 - 14:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana. FOTO : detik.com

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana. FOTO : detik.com

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer.

Meskipun putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menvonis Richard Eliezer dengan 12 tahun penjara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadil menjelaskan alasan tidak mengajukan banding itu karena mewakili korban, negara dan masyarakat..

“Kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu, salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini,” kata Fadil dalam jumpa pers seperti dikutip detik.com, Kamis (16/2/23).

Baca Juga : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Pertamina Patra Niaga Gandeng Mahasiswa ITS Hadapi Tantangan Energi Masa Depan
Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke DPR, Fokus pada Hak Pekerja dan Kelompok Rentan
MT Mauhau Tuntaskan Misi Kemanusiaan, Serahkan 16 Korban Virgo Transport 8 kepada Basarnas
Reshuffle Kabinet Keenam: Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Berita ini 74 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:04 WIB

Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun

Rabu, 23 September 2026 - 17:19 WIB

Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang

Selasa, 22 September 2026 - 19:07 WIB

Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja

Rabu, 16 September 2026 - 19:17 WIB

Pertamina Patra Niaga Gandeng Mahasiswa ITS Hadapi Tantangan Energi Masa Depan

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WIB

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

Berita Terbaru

Sejumlah staf dan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan PT Pertamina (Persero) menunjukkan merchandise eksklusif dan voucher belanja di sela-sela persiapan rangkaian program Pertamina SMEXPO, Senin (28/9/2026).  (FOTO : Dok. PERTAMINA)

Bisnis

Pertamina Bekali UMK Agar Siap Hadapi Buyer Global

Senin, 28 Sep 2026 - 18:31 WIB