Kejaksaan Negeri Jambi Sukses Melakukan Lelang Barang Hasil Sitaan Kasus

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 19:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jambi Menunjukan Barang Yang Dilelang Barang dari Hasil Sitaan Kasus. FOTO : Viryzha

Kejaksaan Negeri Jambi Menunjukan Barang Yang Dilelang Barang dari Hasil Sitaan Kasus. FOTO : Viryzha

JAMBI – Kejaksaan Negeri Jambi bekerjasama dengan BRI telahmelaksanakan lelang barang hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi yang telah inkracht. Lelang yang diadakan pada [tanggal pelaksanaan lelang] ini merupakan salah satu upaya nyata Kejaksaan Negeri dalam mengoptimalkan penyelamatan barang sitaan demi meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi kerugian keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M. N. Ingratubun, S.H., M.H, menyatakan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan dan akuntabel.

“Kami sangat bersyukur atas suksesnya lelang ini. Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Kejaksaan Negeri Jambi berkomitmen penuh dalam menyelamatkan aset negara yang berasal dari barang-barang sitaan secara optimal,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil lelang tersebut telah diserahkan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang menjadi korban dalam kasus korupsi ini.

Penyerahan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen Kejaksaan Negeri dalam menegakkan keadilan dan memulihkan kerugian yang diderita oleh korban tindak pidana korupsi.

Pihak BRI, melalui Bambang Tri Gunawan yang menjabat sebagai Department Head Risk Management & Compliance, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya dan kerja keras Kejaksaan Negeri Jambi dalam menyelesaikan kasus ini sampai dengan proses lelang dan pengembalian hasil lelang barang sitaan. “Kami sangat menghargai dedikasi Kejaksaan Negeri Jambi dalam menuntaskan kasus ini serta pemulihan kerugian yang dialami. Terima kasih atas kerja keras dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Jambiselaku Pengacara Negara.” ujarnya.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI
Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi
Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat
Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi
Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam
Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi
Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya
Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas
Berita ini 144 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat

Senin, 27 Juli 2026 - 17:15 WIB

Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:58 WIB

Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam

Berita Terbaru