Kejari Tanjab Barat Musnahkan BB Perkara Narkotika dan TPUL

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Marcelo Bellah pimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara Narkotika sudah Inkrah, Kamis (7/9/23). FOTO : Dok Kejari

Marcelo Bellah pimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara Narkotika sudah Inkrah, Kamis (7/9/23). FOTO : Dok Kejari

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi musnahkan Barang Bukti atau BB Perkara Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) yang telah Inkrah di Halaman Kantor Kejari, Kamis (7/9/23).

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di Blender dan dibakar ini dipimpin langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah bersama Staf Ahli Bupati H Mulyadi, Ketua PN Sangkot Lumban Tobing, Kadinkes H Zaharuddin, Kasat Reskrim IPDA Eka Putra, para Kasi dan Kasubbag di Kejari Tanjung Jabung Barat.

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah menyampaikan, pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2023 ini merupakan hasil dari kerja Sinergitas dari Sistim Peradilan Pidana Terpadu yang mulanya berawal dari Penyidik, Penuntut Umum dan Putusan Hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami melaksanakan kewenangan kami yaitu Kejaksaan sebagai Pelaksana atau Eksekutor dari Putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap,” ungkap Kajari Kamis (7/9/23).

Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 62 perkara terdiri dari Perkara Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

“62 Perkara tersebut TPUL 29 dan Perkara Tindak Pidana Narkotika sebayanya 33,” bebernya.

Dari perkara tersebut, Kejari Tanjung Jabung Barat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 820 Gram, Ganja seberat 5,49 Gram.

“Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di blender dan Narkotika jenis daun ganja serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar sampai musnah,” pungkas Kajari.(Bas)

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Pengabuan
Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Asal Tanjab Barat Kloter 24 Wafat di Tanah Suci
Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Bakti Lingkungan di Kawasan Pesisir
Berita ini 97 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:04 WIB

Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026

Berita Terbaru