YTUBE
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H/2023 M Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ini 60 Twibbon Ramadhan 2023 Sesuai Pilihan Hatimu Ramadhan di Kota Jambi Tempat Hiburan Malam Tutup, Restoran dan Warkop Wajib Tirai Capaian PBB-P2 dan BPHTB Alami Peningkatan, Kepala Bapenda : Mudah-Mudahan 2023 Bisa 100 Persen Jam Kerja Bulan Puasa Singkat, Al Haris Harap Tak Kurangi Keinerja ASN dan Pelayanan Publik

Home / Tanjab Barat

Kamis, 15 September 2022 - 12:22 WIB

Kendalikan Inflasi Pangan, Bupati Tanjab Barat Imbau ASN Tanam Cabai

Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat bersama Ketua TP-PKK Hj Fadhilah Sadat saat panen Cabai di DBPP Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (9/3/22). FOTO : Istimewa

Bupati Tanjung Jabung Barat H Anwar Sadat bersama Ketua TP-PKK Hj Fadhilah Sadat saat panen Cabai di DBPP Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (9/3/22). FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL – Bupati H. Anwar Sadat mengintruksikan seluruh ASN di lingkup Pemkab Tanjab Barat untuk menanam cabai melalui Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (Cabai dalam Polybag).

Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (Cabai dalam Polybag) tersebut dimaksudkan dalam rangka pengendalian inflasi pangan daerah.

Hal itu tertuang dalam surat Bupati Nomor 500/844/Eko/2022 tanggal 12 September 2022 tentang Kewajiban Penenaman Cabai bagi ASN ditujukan kepada Kepala OPD, Camat dan Kepala Bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

BACA JUGA :  Rute Festival Arakan Sahur Ramadhan 1444 H

Disebutkan untuk Pejabat Eselon II minimal 20 batang/ Polybag, Pejabat Eselon III minimal 10 batang/ Polybag. Sedangkan Pejabat Eselon IV, Fungsional dan Staf minimal 5 batang/ Polybag.

Selanjutnya gerakan ini sampai ke tingkat kelurahan dan desa + 20.000 batang untuk 20 kelurahan. Dan bantuan Polybag direncanakan sebanyak + 500 lembar/desa untuk 114 Desa dengan total sebanyak 57.000 lembar polybag.

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2022-2023

Para Camat diminta untuk menginformasikan kepada Aparatur Kelurahan dan Desa masing-masing.

Sementara untuk konfirmasi dnn ketersediaan bibit cabai berkoordiansi denga Dines Tanaman Pangan dan Hortikultura (CP: 082180771055) dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (CP: 081366369568).

Demikan dikutip dari surat himbauan Bupati Tanjab Barat yag dikeluarkan Bagian Ekonomi tanggal 12 September 2022.(Nd)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ini 3 Warga yang Akan Menerima Bedah Rumah Polres Tanjabbar

Tanjab Barat

Wakil Bupati Hairan Buka MTQ KE 14 Kecamatan Muara Papalik

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbar Ungkap Tujuan Mendasar Kerja Sama dengan STIKBA Jambi

Tanjab Barat

Hj. Fadhilah Sadat Pimpin Forum Silaturrahmi TP-PKK

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Dirikan 4 Pos Pengamanan dan Pelayanan Bagi Pemudik

Tanjab Barat

Dahsyat! Pawai Takbiran Belum Dimulai Warga Sudah Padati Jalan

Tanjab Barat

Rute Pawai Budaya HUT RI ke 77 di Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Jadwal Pencairan Gaji 13 ASN Tanjab Barat