Keseriusan Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan di Jambi

- Editor

Selasa, 5 Juli 2022 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi, Senin, (04/7/22). FOTO : IG Polda Jambi.

Dok. Rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi, Senin, (04/7/22). FOTO : IG Polda Jambi.

JAMBI – Provinsi Jambi termasuk wilayah yang masih memiliki lahan luas, sehingga praktek mafia tanah dan konflik lahan masih sering ditemukan.

Hal itu sesuai surat yang masuk ke Komisi II DPR RI, terdapat 7 kasus konflik pertanahan di Jambi yang saat ini perlu di bahas.

Demikiana itu diungkapkan oleh Ketua Panja Komisi II DPR RI Dr. Junimart Girsang dalam rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi di Aston Hotel Jambi, Senin, (04/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dihadiri Dirjen dan Direktur Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementrian ATR/BPN RB. Agus Widjayanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Plt. Kajati Jambi, Dr. Bambang Gunawan, Direktur pencegahan dan penanganan dan Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jambi dan Kapolda Jambi pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA :  Hairan Resmi Pimpin NasDem Tanjabbar, Sy Fasha : Jaga Kekompakan untuk Menang di 2024

Pada kesempatan ini, Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo menyampaikan bahwa untuk beberapa kasus yang dijabarkan, sejauh ini sudah ditangani langsung oleh pihak Kepolisian Daerah Jambi.

“Terkait masyarakat Desa Sakean dengan PT. EWF saat ini sedang dalam proses persidangan Perdata, kemudian Permasalahan Kawasan Industri Kemingking (KIK) ada kaitannya dengan hutang piutang yang kasusnya telah mendapat putusan pengadilan,” terang Kapolda Jambi.

Ditambahkan Kapolda Jambi, Untuk kasus bentrok warga Desa Semerap dan Desa Muak, telah diselesaikan dengan aturan hukum adat serta hukum pidana.

Selanjutnya untuk kasus PETI di Kab. Merangin, Polres Merangin telah melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku PETI sebanyak 15 kasus dan hingga kini terus membutuhkan dukungan lebih dari Stake Holder khususnya Pemerintahan Desa dalam melakukan penekanan kepada ASN untuk menghentikan kegiatan PETI.” Jelas Kapolda Jambi

BACA JUGA :  Nomor Urut Bakal Calon Rektor UNJA 2024-2028 Resmi Ditetapkan, Ini Tahap Selanjutnya!

Komisi II DPR, Irsal Yunus mengatakan berdasarkan paparan dari beberapa lembaga bahwa pencegahan mafia tanah yang disebutkan sudah sangat bagus dan sangat baik untuk Pencegahan dan penanganan mafia tanah di Provinsi Jambi

“Smoga kedepannya kerjasama BPN, Polri dan Kajati menjadi lebih baik lagi dalam Pencegahan dan penanganan masalah tanah dan lahan,” harap Irsal Yunus.(Val)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin
Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin
4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan
Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi
Diskresi Kepolisian Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu Bara di Jambi Dilanjutkan
Edi Purwanto, Konflik Angraria di Jambi Kalau Tidak Selesai Jadi Bom Waktu
Menteri ATR Sebut Konflik Agraria di Provinsi Jambi Masih Banyak
Kapolda Jambi Siap Buka Musprov ke-4 Senkom Mitra Polri Jambi
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru