Komitmen Berantas Narkotika, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian didampingi Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes dan Panitera PN saat menuangkan cairan Narkotika yang sudah diblender. FOTO : LT

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian didampingi Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes dan Panitera PN saat menuangkan cairan Narkotika yang sudah diblender. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Sebagai bentuk komitmen memberantas Kejahatan Narkotika, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat musnahkan Barang Bukti Perakara Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya

Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Radot Parulian bersama Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes H Zaharuddin dan Panitera PN Kuala Tungkal Andi ini dilakukan dengan cara di Blender dan dibakar.

Kajari Tanjung Jabung Barat Radot Parulian mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (Inkracht).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana Narkotika, perlindungam anak dan Tindak Pidana Umum lainnya,” ungkap Kajari.

Dari sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan kata Kajari, 70 persen diantaranya merupakan Barang Bukti dari perkara tindak pidana Narkotika.

“Merupakan keprihatinan kita semua karena perkara Narkotika masih marak. Dan ini mendorong kita untuk melakukan penyuluhan hukum kepada generasi penerus bangsa,” katanya.

Dijelaskan Kajari, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan komitmen Kejaksaan Negeri dan Aparat penegak hukum lainnya dalam meminilisasir kejahatan Narkotika.

“Ini bagian dari sinergitas kira aparat penegak hukum bersama Pemerintah daerah untuk memberantas kejahatan Narkotika,” tambahnya.

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian didampingi Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes dan Panitera PN saat menuangkan cairan Narkotika yang sudah diblender. FOTO : LT

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 170 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru