Komitmen Berantas Narkotika, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian didampingi Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes dan Panitera PN saat menuangkan cairan Narkotika yang sudah diblender. FOTO : LT

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian didampingi Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes dan Panitera PN saat menuangkan cairan Narkotika yang sudah diblender. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Sebagai bentuk komitmen memberantas Kejahatan Narkotika, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat musnahkan Barang Bukti Perakara Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya

Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Radot Parulian bersama Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes H Zaharuddin dan Panitera PN Kuala Tungkal Andi ini dilakukan dengan cara di Blender dan dibakar.

Kajari Tanjung Jabung Barat Radot Parulian mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap (Inkracht).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang Bukti yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana Narkotika, perlindungam anak dan Tindak Pidana Umum lainnya,” ungkap Kajari.

Dari sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan kata Kajari, 70 persen diantaranya merupakan Barang Bukti dari perkara tindak pidana Narkotika.

“Merupakan keprihatinan kita semua karena perkara Narkotika masih marak. Dan ini mendorong kita untuk melakukan penyuluhan hukum kepada generasi penerus bangsa,” katanya.

Dijelaskan Kajari, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan komitmen Kejaksaan Negeri dan Aparat penegak hukum lainnya dalam meminilisasir kejahatan Narkotika.

“Ini bagian dari sinergitas kira aparat penegak hukum bersama Pemerintah daerah untuk memberantas kejahatan Narkotika,” tambahnya.

Kajari Tanjab Barat Radot Parulian didampingi Bupati H Anwar Sadat, Kapolres AKBP Agung Basuki, Kadinkes dan Panitera PN saat menuangkan cairan Narkotika yang sudah diblender. FOTO : LT
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Berita ini 121 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Kamis, 17 April 2025 - 18:03 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:30 WIB

Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Rabu, 16 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN

Berita Terbaru