YTUBE
Pulang Lebih Awal, Ini Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramahan 1444 H/2023M Marhaban Ya Ramadhan, Ini 20 Link Twibbon Ramadan 2023 Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Terkait Alat Berat di Badan Jalan Dua Jalur, Begini Kata Bupati Tanjab Barat Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Infoseputar Jambi

Home / Kriminal

Senin, 19 Desember 2022 - 13:39 WIB

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Merangin Ditangkap

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMP

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Saat Diamankan di Mapolres Merangin. FOTO : HMP

MERANGIN – Berkat informasi yang diterima dari masyarakat Desa Mudo, Tim Elang Satreskrim Polres Merangin akhrinya berhasil membekuk 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di jalan menuju Dusun Mudo Kecamatan Bangko Merangin pada Jumat (16/12/22) lalu.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata SIK, MH mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku tidak kurang dari 2 x 24 jam pasca pencurian kabel listrik tersebut dilakukan.

BACA JUGA :  Pulang Lebih Awal, Ini Jam Kerja ASn dan PPPK Selama Ramahan 1444 H/2023M

Kaplres Merangin mengatakan setelah menrima laporan dari Kapolsek Bangko pihaknya langsung memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

“Kurang dari 2 x 24 jam, tim Elang Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan 2 dua orang terduga pelaku,” ungkap AKBP Dewa, Senin (19/12/22).

Pelaku yaitu L Alias J (27) warga Kampung 7 Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir dan H Alias R (33) warga Desa Sungai Putih Trans E-1 Kecamatan Bangko Barat.

BACA JUGA :  ASDP Akan Alihkan Rute KMP Senangin Lingga ke Bengkalis, Bagaimana Nasib Rute Kuala Tungkal

“Kedua pelaku ditangkap berada di rumahnya masing-masing, sehingga pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku tidak ada perlawanan dari keduanya,” ujarnya.

Kapolres menambahkan akibat dari pencurian kabel listrik tersebut PLN mengalami kerugian sekira Rp 330.000.000.-

Kedau pelaku saat ini ditahan di Mapolres Merangin untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (HPM)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjabbar Amankan Puluhan Elpiji 3 Kg Yang Diduga Akan Diselewengkan

Kriminal

Bermodalkan Nomor HP, Pelaku Curanmor di Suban Dibekuk Polsek Tungkal Ulu di Inhu

Kriminal

Polres Tanjab Barat Ringkus DPO Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kriminal

Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian Pria di Bangko Diciduk Polisi

Kriminal

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap IIS atas Kepemilikan Ganja Kering

Kriminal

Enam ABG Diamankan Polisi Lantaran Lakukan Hal Ini

Kriminal

Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Kriminal

DPO Curanmor Polres Indragiri Hulu Ditangkup di Kuala Tungkal