Koperindag Tanjab Barat Perketat Seleksi Pengelola Pasar Obral Ramadhan 2026

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Koperindag Tanjab Barat secara resmi memperketat proses seleksi pengelola Pasar Obral Ramadhan 1447 H / 2026 M. Langkah ini diambil demi memastikan kegiatan tahunan kebanggaan kita berjalan lebih tertib, aman, dan transparan!. FOTO : GRAFIS LT

Dinas Koperindag Tanjab Barat secara resmi memperketat proses seleksi pengelola Pasar Obral Ramadhan 1447 H / 2026 M. Langkah ini diambil demi memastikan kegiatan tahunan kebanggaan kita berjalan lebih tertib, aman, dan transparan!. FOTO : GRAFIS LT

KUALA TUNGKAL – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan Pasar Obral Ramadhan 2026. Dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis (12/2/26), pemerintah daerah menekankan pentingnya standarisasi dan akuntabilitas bagi organisasi yang akan menjadi penanggung jawab kegiatan tahunan tersebut.

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Koperindag ini dibuka oleh Sekretaris Dinas, Herry Putra Syam, serta dihadiri Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar, Marhalim, bersama sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Seleksi Ketat dan Transparansi
Salah satu poin krusial yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah usulan dari organisasi PKL-UM agar proses penunjukkan pengelola tidak dilakukan secara tertutup. Mereka mendesak adanya seleksi administrasi yang ketat dan uji presentasi bagi setiap calon penanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar Dinas Koperindag Tanjab Barat, Marhalim, menyambut positif usulan tersebut. Ia menyatakan bahwa masukan mengenai verifikasi rekam jejak organisasi akan dipelajari lebih lanjut sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Masukan dari kawan-kawan akan kami telaah dan tindak lanjuti. Kami ingin memastikan kegiatan ini berjalan aman dan lancar,” ujar Marhalim saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).

Marhalim menambahkan, pihaknya akan segera membentuk tim khusus untuk merumuskan teknis pelaksanaan sekaligus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Koperindag. Sebagai kegiatan rutin yang dinanti masyarakat, pemerintah tidak ingin mengambil risiko terkait aspek keamanan dan ketertiban.

Aspek Legalitas
Senada dengan hal itu, Ketua Umum PKL-UM Tanjab Barat, Andi Birong, melalui Ketua Harian Yudhi, menegaskan bahwa verifikasi administrasi merupakan syarat mutlak legalitas pelaksana. Ia meminta Dinas Koperindag bersikap tegas dan objektif dalam menilai organisasi yang berminat.

“Verifikasi administrasi maupun prestasi harus dilakukan secara terbuka. Kami berharap setiap organisasi mempresentasikan rencana kegiatannya agar standar Pasar Obral Ramadhan 1447 Hijriyah ini benar-benar terpenuhi,” kata Yudhi.

Pasar Obral Ramadhan di Kuala Tungkal selama ini menjadi motor penggerak ekonomi lokal menjelang Idul Fitri. Selain membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, ajang ini juga menjadi ruang bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan omzet di penghujung bulan suci.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal
Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur
Jangan Tak Nonton, Ini Rute Festival Arakan Sahur Terakhir!
Sistem Digital Bank Jambi “Lumpuh”, Nasabah Terjatuh Demi Antrean: “Sampai Kapan Narasi Keamanan Menumbalkan Kemanusiaan?”
Re-Aktivasi Kampung Anti Narkoba: Polres Tanjab Barat Pertegas Benteng Pengawasan di RT 07 Kampung Nelayan
Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu
Viral Temuan Telur Busuk dan Roti Nyaris Kedaluwarsa di Program MBG, LSM JPK Desak Sanksi Tegas
Buntut Viral Menu MBG Nyaris Kedaluwarsa, Dinas KUKM Perindag Tanjab Barat Sidak Toko Inti Roti
Berita ini 91 kali dibaca
Artikel ini telah dihasilkan/diedit oleh AI. Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:52 WIB

Sikat Jukir Liar, Dishub Tanjab Barat Warning Pengelola Parkir Nakal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:44 WIB

Waspada Kriminalitas dan Kebakaran, Kapolres Tanjab Barat Minta Warga Tertib Saat Festival Arakan Sahur

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:04 WIB

Sistem Digital Bank Jambi “Lumpuh”, Nasabah Terjatuh Demi Antrean: “Sampai Kapan Narasi Keamanan Menumbalkan Kemanusiaan?”

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:02 WIB

Re-Aktivasi Kampung Anti Narkoba: Polres Tanjab Barat Pertegas Benteng Pengawasan di RT 07 Kampung Nelayan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:59 WIB

Pemkab Tanjab Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H, Tertinggi Rp60 Ribu

Berita Terbaru