KPU Bantah Segala Dalil Gugatan Senketa Pilkada Jambi di Sidang MK

- Editor

Selasa, 2 Februari 2021 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kuasa Hukum KPU Provinsi Jambi Syahlan Samosir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (01/02/21)/Ist

FOTO : Kuasa Hukum KPU Provinsi Jambi Syahlan Samosir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (01/02/21)/Ist

JAMBI – KPU Provinsi Jambi selaku pihak termohon dalam sidang sengketa hasil Pilgub Jambi 2020, menolak dan membantah semua dalil gugatan pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu), selaku pihak pemohon.

Bantahan ini disampaikan KPU Provinsi Jambi yang dibacakan kuasa hukumnya Syahlan Samosir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (01/02/21).

Sidang yang berlangsung secara Zoom dan live streaming di Youtube ini dihadiri pihak terkait, paangan Haris-Sani, kuasa Hukum CE-Ratu, Yusril Ihza Mahendra dan juga Ratu Munawaroh. Dalam esepsinya, kuasa hukum KPU Provinsi Jambi, Syahlan Samosir menyatakan Substansi permohonan CE-Ratu (Pemohon) terkait hak memilih tidak berkaitan langsung dengan perselisihan penetapan perolehan suara pilgub 2020.

Menurut dia, permohonahn pemohon lebih cendrung kepada pelanggaran administrasi. Sehingga kewenangan penyelesaiannya ada di tangan KPU masing masing tingkatan. Oleh sebab itu, kata dia, pemohon tidak memiliki legal standing mengajukan permohonan pembatalan perolehan suara pada MK. ‘’Untuk itu permohonan yang diajukan pemohon harus dinyatakan tidak dapat diterima,’’ katanya.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Diisukan Maju di Pilkada 2024, Begini Jawaban Mulyani Siregar
KPU Tetapkan Haris-Sani Raih Suara Terbanyak PSU Pilgub Jambi
Kasiter Korem 042/Gapu Menghadiri Rapat Pleno Penghitungan PSU Pilgub Jambi
Berjalan Aman dan Patuh Prokes, Pj Gubernur Apresiasi PSU Pilgub Jambi
Unggul di PSU, Al Haris:  Ini Adalah Hasil Raihan Suara Rakyat Jambi
PSU di Kabupaten Kerinci, Al Haris-Sani Unggul Telak
PSU, Haris-Sani Unggul di TPS 04 Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar
Hari Ini KPU Jambi Gelar PSU di 88 TPS
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 14:44 WIB

Udara Tak Sehat, Disdik Provinsi Jambi Imbau SMA/SMK, SLB Pembelajaran Daring

Rabu, 27 September 2023 - 09:38 WIB

Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 00:17 WIB

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Jumat, 22 September 2023 - 19:29 WIB

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 September 2023 - 00:04 WIB

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Berita Terbaru

Salah Satu Pengurus PW IWO Jambi Tengah Membagina Masker kepada Warga. FOTO : HMS

Kota Jambi

Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker

Senin, 2 Okt 2023 - 17:57 WIB