JAMBI – KPU Provinsi Jambi berhasil meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik III Tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPU RI Arif Budiman kepada Ketua KPU Provinsi Jambi H. M. Subhan di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kamis (26/11/20).
Pengelolaan JDIH KPU Provinsi Jambi dimaksudkan juga mendukung terwujudnya prinsip KPU Melayani seluruh lapisan masyarakat dan Jdih dapat bermanfaat dan di ketahui secara cepat atas produk hukum yang dihasilkan dari KPU Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas penghargaan tersebut seluruh TIM JDIH KPU Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh jajaran KPU RI atas kepercayaan yang diberikan.
Terima Kasih juga kepada 5 (lima) Komisioner, Sekretaris dan seluruh jajaran KPU Provinsi Jambi, dan KPU Kabupaten/Kota se provinsi Jambi serta semua pihak dan atas kerjasama, dukungan dan partisipasinya.
“Pengelolaan JDIH KPU Provinsi Jambi dimaksudkan juga mendukung terwujudnya prinsip KPU,” ungkap Subhan.
Berikut praih penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Tahun 2020.
- Terbaik I : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
- Terbaik II : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Terbaik III : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi
- Harapan I : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah
- Harapan II : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan
- Harapan III : Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat
Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tingkat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tahun 2020
- Terbaik I : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran
- Terbaik II : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Utara
- Terbaik III : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tebo