KPU Tanjabbar Dedline Bacalaon Perbaiki dan Lengkapai Berkas Pendaftaran Hingga 16 September

- Editor

Rabu, 16 September 2020 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : M. Taufiq, S.Tr, Komisioner KPU Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan

FOTO : M. Taufiq, S.Tr, Komisioner KPU Divisi Tekhnis dan Penyelenggaraan

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat meminta tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020 untuk melengkapi dan memperbaiki berkas pendaftaran paling lambat 16 September.

Hal itu diungkapkan Komioner KPU Devisi dan Penyelenggaraan, M. Taufiq, Senin (14/09/20).

“Dari verifikasi yang sudah dilaksanakan kami menemui ada beberapa yang masih belum memenuhi syarat terkait penelitian berkas tersebut. Ada yang kurang kelengkapannya, kemudian ada juga formulir yang harus diperbaiki,” ujar Taufiq saat dihubungi, Senin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufiq mengatakan bahan para kandidat yang belum dilengkapi atau belum diserahkan tersebut yakni BB1 KWK dan BB2 KWK.

BACA JUGA :  Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai

“Meskipun ini tidak prinsip atau krusial, namun jika tidak disampaikan sampai dengan tanggal 16 September 2020 ini akan berdampak pada penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut untuk bisa diterima atau tidak sebagai calon,” sebutnya.

“Yang perlu diperbaiki salah satunya formulir BB1 KWK (surat pernyataan dari bakal pasangan calon) kemudian ada juga  formulir dari BB 2 KWK (ini daftar riwayat hidup dari calon),” tambahnya.

Taufit menegaskan selain BB1 KWK dan BB2 KWK ada beberapa persyaratan yang seharusnya dilakukan centang di formulir tetapi saat pendaftaran belum dicentang. Menurutnya berdasarkan peraturan yang ada hal itu wajib dicentang.

BACA JUGA :  Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai

Taufik menyebutkan pihak berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) terkait pendaftaran para bakal calon.

“Sesuai dengan SK 394 petunjuk teknisnya itu wajib untuk dicentang itu,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan ketiga kandidat itu juga saat mendaftar ke KPU hanya melampirkan surat scan dari Pengadilan Tata Niaga Medan. Sebab, mereka melakukan pendaftaran secara online.

“Sehingga belum terprint secara fisiknya. Jadi itu juga untuk diperbaiki,” tandasnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Perkara Perceraian di Tanjab Barat Tinggi, Rata-Rata Disebabkan Oleh Hal Ini
Berprestasi, 10 Personel Polri Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:01 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama Koramil 415-13 dan Polsek Mestong

Jumat, 12 Mei 2023 - 13:44 WIB

Olahraga Bersama Wujud Nyata Sinergitas Nyata Pemda, TNI, Polri dan Stakeholder di Tanjab Barat

Rabu, 10 Mei 2023 - 14:29 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi dan Anggota Ikuti Olahraga Bersama Sinergi TNI-Polri

Jumat, 14 April 2023 - 13:36 WIB

Rayakan Anniversary ke-2, Amarta ENSS Adakan Fun Swimming dengan Dihadiri Atlet Nasional Olimpiade Renang Indonesia

Senin, 3 April 2023 - 12:03 WIB

Tim Futsal Sungai Rengas Juarai Open Tournament Edo Florist Cup 2023

Selasa, 14 Maret 2023 - 19:16 WIB

Ucok Mora Bersama Ketua KONI Lepas Atlet Catur Tanjab Barat

Minggu, 26 Februari 2023 - 14:03 WIB

Dianggap Tokoh Berpengaruh di Dunia Otomotif, Bupati Tanjabtim Terima IMI Award 2021-2022

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:24 WIB

Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola, Kapolri Datangkan Pengajar dari Inggris

Berita Terbaru

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan saat Pres Rilis, Senin (22/5/23). FOTO : Hms

Kriminal

4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:38 WIB