MUARO JAMBI – PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung Utama DPRD Muaro Jambi, Selasa (9/8/22).
Pada kesempatan ini Pj Bupati Bachyuni Deliansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Muaro Jambi yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik.
“Saya bersyukur bahwa dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Prioritas Anggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan berjalan dengan penuh dinamika, baik Anggota Dewan dan Pemerintah dengan semangat kemitraan dan komitmen yang kuat akan mengawal hal ini,” ujar Bachyuni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Bupati menyampaikan Pendapatan Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022 semula sebesar Rp 1,327 Triliun pada kesepakatan KUPA PPAS Perubahan menjadi menjadi Rp 1,333 Triliun atau bertambah sekitar Rp 5,49 Milyar.
“Bertambahnya pendapatan tersebut disebabkan adanya potensi Pendapatan Daerah yang dapat ditingkatkan,” sebutnya.
Belanja Daerah pada Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang semula sebesar Rp 1,415 Triliun pada kesepakatan Perubahan KUPA dan PPAS menjadi Rp 1,421 Triliun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya