Lakukan Hal Terlarang, Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI :Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

ILUSTRASI :Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

MUARA BULIAN – Psangan suami istri (Pasutri) di Muarob Sebo Ulu tak berkutik ketika ditangkap Satres Narkoba Polres Batanghari.

Pasangan suami istri berinisial M dan I diringkus polisi di rumahnya di Muara Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Hasan, SIK mengatakan pasutri M dan I merupakan TO Polres Batanghari dalam Ops Antik Siginjai 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, barang didapat dari bandar besar di Kota Jambi, bandar tersebut sekarang dalam proses pengejaran polisi,” ungkap Kapolres Batanghari saat konferensi, Kamis (10/3/22).

Kapolres Batanghari saat konferensi, Kamis (10/3/22).

Kapolres Batanghari mengatakan dari M dan I ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 4 paket hemat sabu-sabu dalam kemasan 1 gram.

“Dalam pengakuannya, pasutri sudah satu tahun menggeluti pekerjaan sebagai pengedar,” kata AKBP M. Hasan

Sasaran mereka pada orang dewasa serta anak-anak SMA yang ada di daerah Kabupaten Batanghari seperti, Mersam, Muara Bulian, Bajubang, dan Muara Sebo Ulu.

“Daerah terbanyak pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini, ada di Bajubang,” ujar Hasan, Kapolres Batanghari.

Selaian menangkap pasutri, selama Ops Antik, Satres Narkoba Polres Batanghari juga mengamankan 6 palaku lainnya mereka yakni N, A, A, J, M dan N.

“Dari delapan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 113,97 Gram dan bersih seberat 91,91 Gram,” kata Kapores Batanghari.

Kapolres mengatakan saat ini para dan BB diamankan di Polres Batanghari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 707 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru