Lakukan Hal Terlarang, Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 12 Maret 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI :Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

ILUSTRASI :Pasangan Suami Istri ini Diringkus Polisi

MUARA BULIAN – Psangan suami istri (Pasutri) di Muarob Sebo Ulu tak berkutik ketika ditangkap Satres Narkoba Polres Batanghari.

Pasangan suami istri berinisial M dan I diringkus polisi di rumahnya di Muara Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Hasan, SIK mengatakan pasutri M dan I merupakan TO Polres Batanghari dalam Ops Antik Siginjai 2022.

“Mereka sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, barang didapat dari bandar besar di Kota Jambi, bandar tersebut sekarang dalam proses pengejaran polisi,” ungkap Kapolres Batanghari saat konferensi, Kamis (10/3/22).

Kapolres Batanghari saat konferensi, Kamis (10/3/22).

Kapolres Batanghari mengatakan dari M dan I ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 4 paket hemat sabu-sabu dalam kemasan 1 gram.

“Dalam pengakuannya, pasutri sudah satu tahun menggeluti pekerjaan sebagai pengedar,” kata AKBP M. Hasan

BACA JUGA :  Terbakar Cemburu, Sopir Bacok Kepala Rekan Pacarnya Sendiri

Sasaran mereka pada orang dewasa serta anak-anak SMA yang ada di daerah Kabupaten Batanghari seperti, Mersam, Muara Bulian, Bajubang, dan Muara Sebo Ulu.

“Daerah terbanyak pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini, ada di Bajubang,” ujar Hasan, Kapolres Batanghari.

Selaian menangkap pasutri, selama Ops Antik, Satres Narkoba Polres Batanghari juga mengamankan 6 palaku lainnya mereka yakni N, A, A, J, M dan N.

BACA JUGA :  Ini 13 Masjid Tempat Safari Ramadhan  Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat

“Dari delapan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 113,97 Gram dan bersih seberat 91,91 Gram,” kata Kapores Batanghari.

Kapolres mengatakan saat ini para dan BB diamankan di Polres Batanghari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 709 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru