BATANGHARI – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Batanghari melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggar aturan lalu lintas khususnya angkutan batu bara, Kamis (08/12/22) sore.
Dalam pelaksanaan Patroli Hunting Sistem petugas masih menemukan adanya pelanggaran dari para sopir angkutan muatan batu bara yaitu melanggar jam operasional.
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Sudiharso, SH menyatakan petugas di lapangan masih menemukan sejumlah Truck batu bara yang melanggar jam operasional dan diberi tindakan berupa tilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah Himbau dan sampaikan baik oleh Satlantas maupun Polsek jajaran untuk angkutan batubara agar tidak melakukan kegiatan atau melintas diluar jam operasional, silahkan cari kantong parkir yang tersedia jelang waktu yang ditentukan, namun kenyataannya kita masih temukan pelanggaran jam operasional, oleh karenanya kita tindak dan tahan trucknya bila perlu”, ujar AKP Sudiharso, Jumat (09/12/22).
Demi keselamatan dan kenyamanan bersama, AKP Sudiharso menghimbau kepada angkutan batu bara jangan lagi ada yang melanggar jam operasional, jika masih juga ada pelanggaran akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang ada.
“Kami tak bosan menghimbau kepada angkutan batu bara jangan melintas diluar jam operasionalnya, jika masih juga ditemukan kami tindak, mohon kerjasamanya demi kepentingan bersama.” pungkas Kasat Lantas Polres Batanghari. (Ngah)