Tantangan lain adalah minimnya sumber daya manusia dan teknologi di lembaga penegak hukum. Penegakan hukum siber memerlukan personel yang memiliki keahlian khusus dalam teknologi informasi dan keamanan siber. Saat ini, masih banyak lembaga yang kekurangan personel dengan keahlian tersebut. Selain itu, keterbatasan anggaran dan infrastruktur teknologi juga dapat menjadi hambatan dalam upaya penegakan hukum yang efektif. Investasi yang signifikan diperlukan untuk melatih personel dan memperbarui infrastruktur teknologi agar dapat menghadapi tantangan dari judi online.
Dari sisi masyarakat, tantangan yang dihadapi adalah rendahnya tingkat literasi digital dan keuangan. Banyak masyarakat yang tidak menyadari risiko dan dampak negatif dari judi online. Rendahnya kesadaran ini membuat mereka lebih rentan terjerat dalam praktik tersebut. Oleh karena itu, edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan oleh BRI sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Namun, upaya edukasi ini memerlukan waktu dan konsistensi untuk mencapai dampak yang signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ada juga tantangan dari sisi hukum. Meskipun undang-undang yang melarang judi online sudah ada, implementasi dan penegakannya sering kali menemui kendala. Proses hukum yang panjang dan birokrasi yang kompleks dapat menghambat tindakan cepat terhadap pelaku judi online. Reformasi hukum dan penyederhanaan proses birokrasi mungkin diperlukan untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum dalam kasus-kasus judi online.
Tantangan sosial juga tidak bisa diabaikan. Judi online sering kali berdampak pada aspek sosial dan psikologis individu yang terjerat. Mereka yang kecanduan judi online bisa mengalami tekanan finansial, keretakan hubungan keluarga, dan masalah kesehatan mental. Pemulihan dari kecanduan judi memerlukan dukungan yang komprehensif, termasuk layanan konseling, dukungan psikologis, dan bantuan finansial. Menyediakan layanan pemulihan yang memadai dan mudah diakses merupakan tantangan tersendiri yang perlu diatasi untuk membantu korban judi online kembali ke kehidupan normal.
Penulis : Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi
Editor : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya