Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Blok Napi

- Redaksi

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Memusnahkan Barang yang Ditemukan Saat Dilakukan Razia di Blok-Blok Napi, Senin (31/1/22). FOTO : HB/Ist

Petugas Memusnahkan Barang yang Ditemukan Saat Dilakukan Razia di Blok-Blok Napi, Senin (31/1/22). FOTO : HB/Ist

BRAM ITAM  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan Inspeksi mendadak atau razia terhadap warga binaan, Senin (31/1/22).

Razia dilakukan setiap blok hunian warga binaan ini, Petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang disimpan oleh para napi.

Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Sugiarto saat dikonfirmasi menyebutkan, razia terhadap para napi ini merupakan kegiatan rutin, barang yang diangap terlarang akan disita dan dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memang rutin melakukan razia terhadap warga binaan, memang tidak menentu jadwalnya,” kata Sugiarto.

Ia menyebutkan bahwa, saat di lakukan razia ke para napi, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang, diantaranya handphone, sikat gigi panjang, gelas kaca dan kartu domino.

“Semuanya kita sita, untuk diamankan dari para napi,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa, razia tersebut dilakukan guna meningkatkan komitmen untuk pemasyarakatan lebih maju salah satunya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Saat disinggung, seringnya ditemui barang terlarang masuk ke dalam lapas, Sugiarto menyebutkan jika pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dan pengetatan. Namun diakuinya tetap saja kecolongan.

” Ya namanya narapidana ya, kita gak tau juga gimana caranya, mungkin hantu kali ya, padahal kita ingatkan terus barang barang ini dilarang. Tapi masih saja, padahal disini semua sudah ada telpon ada wartel ada tempat makan kita siapkan,” ungkapnya.(HB)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Berita ini 447 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Berita Terbaru