Laporan Poktan Imam Hasan di Polda Jambi di SP3, Riduwan Kadisbunnak Tanjabbar Lapor Balik

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisbunnak Riduwan Didampingi Kuasa Hukum Wendy dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri saat datangi Mapolda Jambi. FOTO : Ist

Kadisbunnak Riduwan Didampingi Kuasa Hukum Wendy dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat Agus Sumantri saat datangi Mapolda Jambi. FOTO : Ist

Diketahui, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Riduwan langsung mendatangi Mapolda Jambi didampingi kuasa hukum Wendy SH,MH dan Kabag Hukum Setda Tanjabbar Agus Sumantri untuk menerima SP3 terhadap pemeriksaan yang dilayangkan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat terhadap aduan Desa Badang yang menyatakan bahwa dirinya diduga ada pemufakatan jahat terhadap perpanjangan HGU PT DAS.

“Alhamdulillah kami sudah menerima dan melihat SP3 dan kami sekaligus melaporkan balik terhadap pengaduan yang dilayangkan ke kami, yang dilayangkan melalui pengacara Kuasa Hukum ibu Mike dan rekan-rekan nya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Kadis, hari ini dirinya melaporkan  langsung saudara Mike ke Polda Jambi yang menuduh dirinya melakukan pemufakatan jahat, dengan  tegas ia menyampaikan bahwa hal demikian tidak benar.

“Ini sudah merugikan saya selaku Kepala Dinas Perkebunan dalam hal ini pencemaran nama baik, dan saya merasa malu dimata masyarakat, secara kedinasan orang tidak percaya lagi kepada saya, atau kurang kepercayaan terhadap Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat karena melakukan sesuatu yang melanggar undang-undang,” ujarnya.

Selanjutnya dirinya berharap kepada Polda Jambi dapat melakukan pemeriksaan kembali terhadap masyarakat Desa Badang yang telah memberikan kuasa hukum kepada Mike Siregar.

“Apa motif nya dan apa kaitannya sehingga kami dilayangkan pengaduan pemufakatan jahat, yang artinya kami ini tidak baik kalau dikategorikan melakukan pemufakatan jahat. Padahal semua itu sudah diperiksa di Polda dan semua nya tidak benar tidak ada bukti terhadap apa yang dilaporkan,” ujarnya.

Selain itu dirinya juga berharap, mudahan-mudahan nantinya pihak pelapor dalam hal ini pemberi kuasa kepada Mike dapat diperiksa dan diminta klarifikasi nya terhadap atensinya, terhadap keinginan yang melaporkan dirinya selaku Kepala Dinas Perkebunan, Bupati dan Asisten II yang mana sebagai terlapor saat itu, bahkan dirinya juga turut terperiksa.

“Dengan kita melaporkan balik, kita juga ingin mendapatkan informasi secara terang benderang, pada hari ini nantinya akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap mereka, apa motif nya dan apa keinginan mereka sehingga mereka melaporkan kami melakukan pemufakatan jahat,” ujarnya.

Kadis menyebut ada lima orang yang dilaporkan ke Polda Jambi yang memberikan Kuasa Hukum kepada Mike Siregar diantara Mawardi, Dedi Arianto, Fauzi Ar, Turhamin, Lili Marlina, M Ikhsan.

“Mereka juga harus mempertanggung jawabkan terhadap pengaduan mereka supaya saya juga memiliki rasa keadilan terhadap fitnah, terhadap isu yang dibuat kemana-mana baik ke media maupun ke ranah hukum,mudahan-mudahan mereka juga bisa memberikan klarifikasinya,” ujarnya.

“Saya mengadukan ini atas nama pencemaran nama baik terhadap tindak pidana pencemaran nama baik, saya selaku Aparat pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sehingga saya merasa malu itu wajar, karena masyarakat merasa apa yang kami lakukan itu tidak benar selam ini,” sambungnya.

Dirinya berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat penyidik bisa melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. (*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Sumber Berita: Setda

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak
Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!
Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi
Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat
Cuaca Ekstrem Mengintai, Pemerintah Pusat–Daerah Diminta Siaga Hadapi Ancaman Bencana
Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Berita ini 720 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:05 WIB

Warga Desa Sungai Kayu Aro Resah, Harimau Liar Berkeliaran di Permukiman, Minta BKSDA Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:37 WIB

Gubernur Cup 2026: Libas Sungai Penuh 5-1, Tanjab Barat Melaju ke Semifinal!

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:05 WIB

Operasi Kemanusiaan di Sungai Pengabuan: Satu Korban Ditemukan, Tim SAR Berpacu dengan Waktu Cari Satu Korban Lagi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:48 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Maulia Lanjutkan Estafet Kepemimpinan AKBP Agung di Tanjab Barat

Berita Terbaru