Masyarakat Beri Nilai Tinggi Atas Manfaat IJD Tahun 2023 yang Dikerjakan BPJN Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Beri Nilai Tinggi Atas Manfaat IJD Tahun 2023 yang Dikerjakan BPJN Jambi. FOTO HMS

Masyarakat Beri Nilai Tinggi Atas Manfaat IJD Tahun 2023 yang Dikerjakan BPJN Jambi. FOTO HMS

“Dulu waktu tempuh dari Tugu Nanas ke belakang 30 menit sekarang hanya beberapa menit saja,” puji Aras.

Sementara itu, pihak Kontraktor pekerjaan jalan Tangkit, Ngadiran mengatakan tetap dilakukan pemeliharaan 1 tahun setelah jalan rampung, atau hingga Desember 2024 mendatang. Namun sejauh ini jalan masih baik dan tak ditemukan perbaikan berarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila ada kerusakan tetap kita perbaiki dan saat ini masih normal. Di jalan ini juga dilengkapi drainase sepanjang 80 meter karena ada kondisi tanah lebih rendah dibanding jalan,” ucapnya.

Beranjak ke ruas jalan lainnya. IJD Preservasi Jalan Sp. Ahok (Kota Jambi) – Simp. Pasar Buper – Bumi Perkemahan Pramuka (1,2,3) alias Ahok 1,2 dan 3 juga di Kecamatan Sungai Gelam juga memberi dampak positif. Masyarakat yang mengangkut hasil perkebunan seperti Tebu dan Sawit mulus melewati jalanan. Bahkan ada truk besar seperti angkutan batu bara yang melintas di ruas ini juga ketiban manfaat akses jalan bagus.

“Masyarakat merasakan manfaat banyak yang lalu lalang mengangkut hasil kebunnya. Dulu aspal sangat jelek sekarang rigid beton sudah bagus sekali,” ujar Adi Masyarakat Desa Kebon IX.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 kegiatan jalan Ahok, Rudi Juharni mengatakan ruas jalan itu juga masih masa pemeliharaan sampai 1 tahun. Desember 2024. Jalan Ahok 1 hingga 3 ini total sepanjang 13,7 kilometer.

“Sejauh ini jalan masih bagus. Belum ada yang rusak sejak 6 bulan karena kualitas pekerjaan sesuai spek. Apalagi jalan sering dilewati angkutan batubara selain truk pertanian,” tegasnya.

Sementara itu, IJD lainnya di ruas Talang Duku juga memberikan impak nyata bagi lalu lintas angkutan industri di sekitarnya pelabuhan.
“Jalan ini sangat memberikan manfaat sudah di rigid beton, kendaraan industri di jalan tak berdebu lagi,” katanya.

PPK 1.1 Indra mengatakan jalan Talang Duku sepanjang 2,4 Kilometer. Jalan ini mempermudah distribusi industri ekonomi yang keluar masuk Pelabuhan Talang Duku. (*)

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 69 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru