MELAWAN AMNESIA NEGARA “Dari Munir ke Andrie Yunus: Nyawa Aktivis Bukan Komoditas Politik!”

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Melawan Lupa: Dari Munir ke Andrie Yunus" Grafis ini mempertegas kembalinya pola teror terhadap pembela HAM di Indonesia. Penyekatan sosok almarhum Munir Said Thalib (kiri) dan aktivis Andrie Yunus (kanan) menjadi pengingat keras bahwa selama aktor intelektual pembunuh Munir tak tersentuh, impunitas akan terus melahirkan korban-korban baru. Publik mendesak pengusutan tuntas atas segala bentuk kekerasan terhadap aktivis demi menjaga marwah demokrasi yang kian terancam. (GRAFIS : LINTASTUNGKAL)

JAMBI, 14 Maret 2026 – Sejarah kelam perlindungan aktivis di Indonesia kembali menemui titik nadir. Serangan brutal terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, pada Kamis malam, 12 Maret 2026, bukan sekadar kriminalitas jalanan biasa. Ini adalah percobaan pembunuhan berencana yang mengingatkan kita pada pola pembungkaman sistematis terhadap Munir Said Thalib dua dekade silam.

Kronologi Kebiadaban: Teror di Salemba
Berdasarkan fakta yang dihimpun, serangan ini terjadi dengan pola yang rapi dan terukur:

  • Waktu & Lokasi: Peristiwa terjadi pada Kamis malam (12/3/26) di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, sesaat setelah Andrie meninggalkan kegiatan di kantor YLBHI.
  • Modus Operandi: Dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor diduga telah mengintai pergerakan korban. Pelaku kemudian mendekat dan menyiramkan air keras yang menyasar bagian wajah dan tubuh Andrie.
  • Dampak Serangan: Andrie Yunus mengalami luka bakar serius hingga 24 persen di bagian wajah, tangan, dan badan. Saat ini, ia harus menjalani operasi jaringan mata di RSCM akibat kerusakan kornea yang parah.

Cermin Retak Keadilan Munir
Tragedi yang menimpa Andrie Yunus melempar ingatan kolektif kita kembali ke September 2004. Jika dulu Munir dibungkam dengan racun arsenik di udara, hari ini Andrie Yunus coba dibutakan dengan air keras di jalanan ibu kota. Benang merahnya jelas: impunitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakmampuan negara menyeret aktor intelektual pembunuh Munir hingga hari ini telah memberi rasa aman bagi para penjahat demokrasi untuk terus meneror pembela HAM. Jika kasus Munir saja bisa “dipetieskan” selama 21 tahun, maka serangan terhadap Andrie Yunus adalah pesan horor bagi siapa pun yang berani melawan.

Tuntutan Koalisi Sipil:

  1. Usut Tuntas Aktor Intelektual: Kami mendesak Kapolri untuk tidak hanya menangkap pelaku lapangan yang terekam CCTV, tetapi membongkar siapa yang memerintahkan serangan ini.
  2. Tetapkan Sebagai Serangan Terstruktur: Mengingat posisi Andrie sebagai aktivis vokal, serangan ini harus dilihat sebagai upaya pembungkaman suara kritis, bukan sekadar penganiayaan biasa.
  3. Hentikan Impunitas: Kami menuntut negara segera menyelesaikan kasus pembunuhan Munir secara tuntas sebagai bukti bahwa negara tidak memelihara aktor-aktor kekerasan.

Negara mungkin bisa membiarkan waktu mengubur fakta, tapi kami menolak lupa. Kasus Andrie Yunus adalah alarm keras bahwa demokrasi kita sedang sekarat di bawah bayang-bayang teror.

“Negara gagal melindungi Munir, jangan biarkan Andrie Yunus jadi korban berikutnya! Usut tuntas aktor intelektualnya, atau akui saja demokrasi kita sudah mati.”

PANJANG UMUR PERLAWANAN!

#UsutTuntas #StopKekerasanAktivis #IndonesiaMelawan

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbandingan Kunjungan Luar Negeri SBY, JOKOWI dan PRABOWO
OTT Kepala Daerah, Menguak Tabir “Jabatan ASN” Bukan Lagi Lahir dari Kompetensi dan Pengabdian, Tapi Gadaian Integritas
Simpang Siur Soal Gaji ke-13 ASN 2026: Begini Kata Menkeu
Skandal Gratifikasi Jual Beli Jabatan Masih Jadi Jalan Tol Kepala Daerah Menuju KPK
Menakar Plus Minus Bermunculan Cakada Tanjab Barat 2029 di Etalase Politik Media Sosial
LKPJ 2025 Tanjab Barat: Tujuh Fraksi DPRD Beri Lampu Hijau untuk Dibahas Lebih Lanjut
30% UU HKPD Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Harus Berani
Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan, Mantan Dirut dan Dua Lainnya Resmi Ditahan
Berita ini 72 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:23 WIB

Perbandingan Kunjungan Luar Negeri SBY, JOKOWI dan PRABOWO

Minggu, 12 April 2026 - 07:48 WIB

OTT Kepala Daerah, Menguak Tabir “Jabatan ASN” Bukan Lagi Lahir dari Kompetensi dan Pengabdian, Tapi Gadaian Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 00:46 WIB

Simpang Siur Soal Gaji ke-13 ASN 2026: Begini Kata Menkeu

Sabtu, 11 April 2026 - 08:03 WIB

Skandal Gratifikasi Jual Beli Jabatan Masih Jadi Jalan Tol Kepala Daerah Menuju KPK

Rabu, 8 April 2026 - 19:21 WIB

Menakar Plus Minus Bermunculan Cakada Tanjab Barat 2029 di Etalase Politik Media Sosial

Berita Terbaru