Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD dan Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda, Minggu (27/08/2023). FOTO : Humas

Mahfud MD dan Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda, Minggu (27/08/2023). FOTO : Humas

AMSTERDAM – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganegaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda Minggu (27/08/2023) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu.

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia.

Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para  korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan  visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali.”

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat.

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, untuk pertama kalinya Kemenkumham  mengeluarkan visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti. Secara simbolis, dokumen tersebut diserahkan Yasonna kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks MAHID dari negara lain. Sekitar 50 orang eks MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks MAHID Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen  HAM, yang didampingi  oleh Duta Besar RI di Belanda.(*/hms)

Secara Simbolis Yasonna Laoly dan Mahfud MD menyerahkan Dokumen visa izin masuk kepada Sri Budiarti. FOTO : Humas
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Sumber Berita : Sumber : Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kemenkumham

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gusti pindah Tugas ke Bali, Iwan Darmawan Jabat Kalapas Kuala Tungkal
Tingkatkan Iman dan Takwa, Prajurit Kodim 0419/Tanjab Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Kebersamaan Tak Terputus : PEPABRI Jambi Menguatkan Silaturahmi di Hari Ulang Tahun ke-65
Polda Jambi Gandeng SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak Damai
Dandim 0419/Tanjab Butuh Kerjasama Semua Pihak Tangani Karhutla di Desa Catur Rahayu
HUT ke 3 Tahun KORMI Tanjab Barat Berbenah Berkontribusi untuk Masyarakat Hidup Sehat
Kalapas Singaraja Menerima Sertifikat Merek Warga Binaan Diacara Festival Kekayaan Intelektual 2024
Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi
Berita ini 71 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 13:05 WIB

Gusti pindah Tugas ke Bali, Iwan Darmawan Jabat Kalapas Kuala Tungkal

Senin, 9 September 2024 - 19:21 WIB

Kebersamaan Tak Terputus : PEPABRI Jambi Menguatkan Silaturahmi di Hari Ulang Tahun ke-65

Senin, 9 September 2024 - 17:23 WIB

Polda Jambi Gandeng SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak Damai

Senin, 9 September 2024 - 14:10 WIB

Dandim 0419/Tanjab Butuh Kerjasama Semua Pihak Tangani Karhutla di Desa Catur Rahayu

Minggu, 8 September 2024 - 11:39 WIB

HUT ke 3 Tahun KORMI Tanjab Barat Berbenah Berkontribusi untuk Masyarakat Hidup Sehat

Berita Terbaru

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air. FOTO : MHS

Kota Jambi

Mahasiswa Unja Ciptakan Alat Uji Kualitas Air

Rabu, 11 Sep 2024 - 17:32 WIB