KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) kembali menyelenggarakan Festival Takbiran Idul Fitri 1447 H / 2026 M. Acara yang menjadi tradisi kebanggaan masyarakat Kuala Tungkal ini dijadwalkan berlangsung, mulai pukul 20.00 WIB.
Penyelenggaraan festival ini tetap bersifat tentatif, menyesuaikan dengan hasil keputusan sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat (apakah pada malam Kamis, 19 Maret 2026 atau Jumat, 20 Maret 2026)!.
Detail Rute Perjalanan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan peta rute resmi yang dirilis Disparpora Tanjab Barat, para peserta pawai kendaraan hias akan menempuh jalur protokol sebagai berikut:
- Titik Start: Dimulai dari depan Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat.
- Jalur Lintasan:
- Dari titik start, peserta akan menuju arah Simpang Misno melintasi depan SMANSA.
- Berlanjut melewati Jalan Patunas depan Fresh Tungkal (Supermarket) dan Lapangan Persitaj.
- Peserta kemudian diarahkan menuju Jalan Panglima Cama hingga simpang Empat RSUD.
- Selanjutnya melintasi Jalan Kalimantan.
- Titik Finish: Pawai akan berakhir di jalan Pelabuhan (kawasan Ex. Ancol).
Antusiasme Masyarakat
Festival ini diprediksi akan menyedot perhatian ribuan warga yang ingin menyaksikan kreativitas kendaraan hias dari berbagai masjid dan organisasi. Bagi masyarakat yang ingin memantau informasi terkini, penyelenggara menyediakan kanal informasi melalui akun Instagram resmi @festivalarakansahur2026 dan @disparpora_tanjabbarat.
Pemerintah menghimbau kepada seluruh penonton untuk tetap tertib di sepanjang rute agar pelaksanaan pawai kemenangan ini dapat berjalan dengan aman dan khidmat.
1. Keamanan Rumah Sebelum Berangkat : Mengingat ribuan warga akan tumpah ruah ke jalanan, kondisi rumah yang kosong menjadi rawan tindak kriminalitas maupun risiko kebakaran:
- Pastikan Rumah Terkunci: Cek kembali seluruh pintu dan jendela sebelum meninggalkan rumah.
- Cabut Peralatan Elektronik & Kompor: Pastikan kompor gas telah dimatikan dan cabut regulator jika perlu. Matikan peralatan elektronik yang tidak diperlukan untuk menghindari korsleting listrik.
- Lampu Penerangan: Nyalakan lampu teras atau area depan rumah secukupnya untuk memberi tanda bahwa rumah dalam pantauan.
- Lapor Tetangga: Jika memungkinkan, titipkan pesan kepada tetangga yang tidak keluar rumah untuk saling menjaga keamanan lingkungan.
2. Ketentuan Parkir & Keamanan Kendaraan : Untuk menghindari kemacetan parah di rute utama dan mencegah pencurian kendaraan (curanmor):
- Gunakan Kantong Parkir Resmi: Hindari memarkir kendaraan di badan jalan protokol (seperti Jl. Siswa atau Jl. Panglima Cama) yang menjadi rute utama pawai.
- Kunci Ganda: Gunakan kunci pengaman tambahan pada motor (gembok cakram atau kunci stang) saat ditinggal menonton.
- Jangan Tinggalkan Barang Berharga: Pastikan tidak ada barang berharga (HP, tas, dompet, atau helm mahal) yang tertinggal di bagasi atau gantungan motor.
3. Kewaspadaan di Lokasi Keramaian
- Waspada Copet: Di titik-titik padat seperti Lapangan Persitaj dan Ex. Ancol, harap selalu memposisikan tas di bagian depan tubuh dan tidak memakai perhiasan yang mencolok.
- Pantauan Anak Kecil: Orang tua diwajibkan memegang erat tangan anak-anak agar tidak terpisah di tengah kerumunan massa yang padat.
- Ketertiban Jalur: Penonton dilarang merangsek masuk ke tengah jalan yang dilalui kendaraan hias agar tidak mengganggu jalannya pawai dan menghindari kecelakaan.**
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal







![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)



