JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi telah menetapkan bahwa hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI belum memberikan keputusan final. Hingga saat ini, status penetapan Lebaran dari sisi Pemerintah masih menunggu pelaksanaan Sidang Isbat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam, 19 Maret 2026.
Sidang Isbat tersebut nantinya akan menggabungkan hasil perhitungan astronomi (hisab) dengan laporan pemantauan posisi bulan sabit (rukyatul hilal) dari berbagai titik di wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari Sidang Isbat Pemerintah guna memastikan apakah Idul Fitri akan dilaksanakan serentak pada hari Jumat atau terdapat perbedaan hari,” ujar perwakilan pihak terkait dalam keterangannya.
Masyarakat diharapkan terus memantau saluran resmi Pemerintah dan organisasi keagamaan untuk mendapatkan informasi valid mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri 1447 H.**
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

