Meriahkan Pawai Budaya, Bupati dan Wabup Tanjabbar Tunggangi Sisingaan Seni Khas Sunda

- Editor

Minggu, 20 Agustus 2023 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H Anwar Sadat dan Wakil Bupati H Hairan ikut serta saat penampilan Seni Sisingaan asal Subang dari Paguyuban cabang Tanjab Barat, Sabtu (19/8/23). FOTO : LT

Bupati H Anwar Sadat dan Wakil Bupati H Hairan ikut serta saat penampilan Seni Sisingaan asal Subang dari Paguyuban cabang Tanjab Barat, Sabtu (19/8/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Kabupaten Tanjung Jabung Barat salah satu Kabupaten di Provinsi Jambi terdapat keberagaman Agama dan Suku.

Meskipun keberagaman Agama dan Suku bercampur menjadi satu, Masyarakat yang tinggal di Kabupaten yang berada di Pantai Timur Provinsi Jambi ini tetap hidup Rukun.

Cerminan kearifan lokal dan budaya ini pun oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat selalu dijaga dengan baik. Salah satunya dengan melaksanakan Pawai Budaya disaat peringatan Hari jadi Kabupaten dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia di setiap Bulan Agustus.

Seperti di pelaksanaan Pawai Budaya memperingati Hari jadi ke-58 Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, Pemerintah daerah menyelenggarakan Pawai Budaya yang juga diikuti Suku-Suku dan salah satunya Suku Sunda.

Saat Pawai Budaya, Sabtu (19/8/23), Suku Sunda yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat turut berpartisipasi dengan mengenalkan kepada Masyarakat di Kota Kuala Tungkal Ibu Kota Kabupaten dengan Sisingaan.

BACA JUGA :  Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Dikutip dari Wikipedia, Sisingaan atau Gotong Singa salah satu jenis seni pertunjukan rakyat khas Sunda dan berasal dari wilayah Kabupaten Subang yang menggunakan media tandu yang diangkat oleh 4 orang dan diatasnya ditunggangi 1 (Satu) orang atau pada umumnya oleh seorang Anak Kecil.

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Ahmad Terpilih Ketua FPTI Tanjab Barat Periode 2023-2027
Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik
Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!
Berita ini 166 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 19:58 WIB

Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat

Sabtu, 30 September 2023 - 19:27 WIB

4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar

Sabtu, 30 September 2023 - 09:01 WIB

DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 11:32 WIB

DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru