Minta Usut Tuntas Kasus Kades Bertam, Ketua PWM datangi Polres Muaro Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto Sambut Ketua PWM Herlambang Saat di Mapolres Muaro Jambi, Senin (01/02/21).

FOTO : Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto Sambut Ketua PWM Herlambang Saat di Mapolres Muaro Jambi, Senin (01/02/21).

MUARO JAMBI – Buntut dari sikap arogan oknum Kades Bertam terhadap wartawan beberapa waktu lalu, berujung panjang hingga dibawa ke ranah hukum.

Menyikapi hal itu, Ketua PWM Herlambang, datangi Mapolres Muaro Jambi dan minta kasus tersebut segera ditindak lanjuti secara tuntas, Senin (01/02/21).

Seperti yang terlihat di lapangan, Herlambang bersama Ketua AWPI Gunawan Nasution, sambangi langsung Mapolres Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka meminta Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto agar segera menindak lanjuti laporan wartawan, yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Oknum Kades Sungai Bertam itu.

Sebagaimana di ketahui, kasus ini sudah di laporkan oleh wartawan Dinamikajambi.com ke tim Penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi, dengan aduan menghalangi tugas jurnalis. Seperti bunyi pasal 18 UU Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang pelanggaran pasal 4 ayat 2 dan 3.

Menindak lanjuti hal tersebut, Ketua PWM ini datangi langsung untuk mendesak kapolres agar segera menindak lanjuti, terkait laporan kasus Oknum Kades Bertam itu.

“Kami ingin Kapolres bersikap tegas dan segera menindak lanjuti laporan tersebut, karena ini sangat menyinggung dan merendahkan profesi kami sebagai wartawan,” kata Herlambang.

Selain itu, Ia juga menuturkan dengan kejadian ini juga akan menjadi pelajaran bagi kades-kades yang lain, agar tidak semena-mena terhadap wartawan.

“Sikap kades tersebut tidak bisa di biarkan lagi, jangan sampai ada lagi oknum kades yang lain berbuat demikian,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, juga berkomitmen untuk mengusut kasus tersebut secara profesional sesuai dengan aturan kepolisian yang berlaku.

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian juga akan melakukan pemeriksaan pemenuhan terhadap alat-alat bukti, sesuai amanat undang-undang.

Jika di temukan ada unsur tindak pidana, maka akan lanjut ke langkah selanjutnya.

“Berarti akan kita serahkan ke JPU untuk di siapkan,” pungkasnya .(AD)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!
Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur
Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno
Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi
Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari
Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar Bahar Selatan
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:21 WIB

Detik-Detik Tim SAR Jambi Evakuasi Jasad Rustam dari Ruang Sumur Sempit!

Senin, 2 Februari 2026 - 18:11 WIB

Duka di Senin Pagi, Warga Kasang Kumpeh Tak Menyangka Temukan Kerabat Membusuk di Dalam Sumur

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Berita Terbaru