MUARO JAMBI – Buntut dari sikap arogan oknum Kades Bertam terhadap wartawan beberapa waktu lalu, berujung panjang hingga dibawa ke ranah hukum.
Menyikapi hal itu, Ketua PWM Herlambang, datangi Mapolres Muaro Jambi dan minta kasus tersebut segera ditindak lanjuti secara tuntas, Senin (01/02/21).
Seperti yang terlihat di lapangan, Herlambang bersama Ketua AWPI Gunawan Nasution, sambangi langsung Mapolres Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka meminta Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto agar segera menindak lanjuti laporan wartawan, yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Oknum Kades Sungai Bertam itu.
Sebagaimana di ketahui, kasus ini sudah di laporkan oleh wartawan Dinamikajambi.com ke tim Penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi, dengan aduan menghalangi tugas jurnalis. Seperti bunyi pasal 18 UU Pers Nomor 40 tahun 1999, tentang pelanggaran pasal 4 ayat 2 dan 3.
Menindak lanjuti hal tersebut, Ketua PWM ini datangi langsung untuk mendesak kapolres agar segera menindak lanjuti, terkait laporan kasus Oknum Kades Bertam itu.
“Kami ingin Kapolres bersikap tegas dan segera menindak lanjuti laporan tersebut, karena ini sangat menyinggung dan merendahkan profesi kami sebagai wartawan,” kata Herlambang.
Selain itu, Ia juga menuturkan dengan kejadian ini juga akan menjadi pelajaran bagi kades-kades yang lain, agar tidak semena-mena terhadap wartawan.
“Sikap kades tersebut tidak bisa di biarkan lagi, jangan sampai ada lagi oknum kades yang lain berbuat demikian,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, juga berkomitmen untuk mengusut kasus tersebut secara profesional sesuai dengan aturan kepolisian yang berlaku.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian juga akan melakukan pemeriksaan pemenuhan terhadap alat-alat bukti, sesuai amanat undang-undang.
Jika di temukan ada unsur tindak pidana, maka akan lanjut ke langkah selanjutnya.
“Berarti akan kita serahkan ke JPU untuk di siapkan,” pungkasnya .(AD)