MS dan AS Diciduk Polisi, Belasan Paket Sabu Jadi Barag Bukti

- Redaksi

Sabtu, 16 Juli 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MS dan AS saat Telah Diamankan di Mapolres Tanjab Barat. [FOTO : Hms Res TJB]

Pelaku MS dan AS saat Telah Diamankan di Mapolres Tanjab Barat. [FOTO : Hms Res TJB]

KUALA TUNGKAL – Dua warga Kuala Tungkal, Tanjab Barat diamankan Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Keduanya yakni MS (34) warga RT 04, Kel. Tungkal III dan AS (38) warga Manunggal II, RT. 18 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasi Humas IPTU Bambang Wijarnako dikonfirmasi mengatakan para pelaku diamankan pada Jum’at 08 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MS ditangkap di BTN Pengabuan Permai, sedangkan AS di salah satu kosan di wilayah Manunggal 2 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir, Tanjab Barat,” ungkap IPTU Bambang, Sabtu (15/7/22).

Dari para pelaku ini Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan Barang Bukti 14 paket diduga Sabu berat keseluruhan 137,54 Gram Bruto, uang tunai Rp 1 juta, 2 unit HP dan 1 Unit SPM Satria milik AS.

“Bb diduga narkotika jenis Sabu tersebut milik AS yang dibeli dari pelaku MS,” beber Kasi Humas.

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. 132 UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 516 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru