MS dan AS Diciduk Polisi, Belasan Paket Sabu Jadi Barag Bukti

- Redaksi

Sabtu, 16 Juli 2022 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MS dan AS saat Telah Diamankan di Mapolres Tanjab Barat. [FOTO : Hms Res TJB]

Pelaku MS dan AS saat Telah Diamankan di Mapolres Tanjab Barat. [FOTO : Hms Res TJB]

KUALA TUNGKAL – Dua warga Kuala Tungkal, Tanjab Barat diamankan Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Keduanya yakni MS (34) warga RT 04, Kel. Tungkal III dan AS (38) warga Manunggal II, RT. 18 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasi Humas IPTU Bambang Wijarnako dikonfirmasi mengatakan para pelaku diamankan pada Jum’at 08 Juli 2022.

“MS ditangkap di BTN Pengabuan Permai, sedangkan AS di salah satu kosan di wilayah Manunggal 2 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir, Tanjab Barat,” ungkap IPTU Bambang, Sabtu (15/7/22).

BACA JUGA :  Polda Jambi Ringkus 5 Pengedar Narkoba Antar Provinsi Senilai 2,6 M, Bandar Ternyata Perempuan

Dari para pelaku ini Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan Barang Bukti 14 paket diduga Sabu berat keseluruhan 137,54 Gram Bruto, uang tunai Rp 1 juta, 2 unit HP dan 1 Unit SPM Satria milik AS.

“Bb diduga narkotika jenis Sabu tersebut milik AS yang dibeli dari pelaku MS,” beber Kasi Humas.

BACA JUGA :  Pembawa 8 Kg Sisik Trenggiling Dari Riau Berhasil Digagalkan di Wiayah Tanjab Barat

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo. 132 UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 518 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru