TANJAB BARAT – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 lalu kembali ditunda dari sebelumnya akan dilantik pada 17 Februari.
Mengingat tanggal tersebut adalah akhir masa jabatan kepala daerah yang dilantik pada 2016 lalu. Termasuk di dalamnya Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat.
Informasi terbaru tanggal perkiraan pelaksanaannya, sekitar 25 atau 26 Februari 2021. Pelantikan akan dilakukan secara virtual ini tidak termasuk daerah yang hasil pilkadanya masih berproses di Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan mengenai penundaan itu, disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, Senin (15/02/21) siang.
Dirjen Otda menyampaikan itu dalam rapat video conference bersama perwakilan dari seluruh pemerintah daerah pelaksana Pilkada.
“Jadi prinsipnya pelantikan tidak tanggal 17, tapi mundur kira-kira akhir bulan. Tanggalnya menyusul. Alasannya, menunggu putusan sela MK tanggal 15-17 Februari ini,” ujar Akmal.
Halaman : 1 2 Selanjutnya