Musnahkan Narkoba, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Narkoba 

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres, Kajari dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tunjukkan Narkotika yang akan dimusnahkan, Rabu (29/12/21). FOTO : abas

Kapolres, Kajari dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tunjukkan Narkotika yang akan dimusnahkan, Rabu (29/12/21). FOTO : abas

KUALA TUNGKAL – Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Muharman Arta, SIK, turut melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 65 Perkara Narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (29/12/21).

Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini, bersama Kajari Togar Rafilion, SH Kapolres Tanjung Jabung Barat dan Kasat Narkoba melakukan pemusnahaan barang bukti dengan membakar dan memblender Barang Bukti Narkotika.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK yang turut melakukan pemusnahan Barang Bukti Nakotika ini menyampaikan, tadi barang bukti hasil kerja selama 1 (Satu) Tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mengimbau kepada Masyarakat jika ada yang mengetahui penyalahgunaan Narkotika, segera dilaporkan ke aparat Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” sebut Kapolres.

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 perkara narkotika antara lain Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat + 400 gram sebanyak 252 paket terdiri dari 3 paket besar, 46 paket sedang dan 213 paket kecil.

Selain itu barang bukti yang dimusnahkan berupa ekstasi sebanyak 74 butir, ganja seberat 900 gram terdiri dari 1 (satu) paket besar dan 1 (satu) paket sedang.

Turut hadir saat pemusnahan Barang Bukti dari 65 Perkara Inkrah yakni Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Sefri Hendra, SH, Kasat Narkoba Tanjung Jabung Barat, AKP Toni, SH, MH, Perwakilan Dokter dari  Puskesmas 1 Kuala Tungkal, dr. Haris, Sy dan Para Kasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Pengabuan
Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Asal Tanjab Barat Kloter 24 Wafat di Tanah Suci
Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Bakti Lingkungan di Kawasan Pesisir
Berita ini 197 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:04 WIB

Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026

Berita Terbaru