Musnahkan Narkoba, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Narkoba 

- Redaksi

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres, Kajari dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tunjukkan Narkotika yang akan dimusnahkan, Rabu (29/12/21). FOTO : abas

Kapolres, Kajari dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tunjukkan Narkotika yang akan dimusnahkan, Rabu (29/12/21). FOTO : abas

KUALA TUNGKAL – Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Muharman Arta, SIK, turut melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 65 Perkara Narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (29/12/21).

Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini, bersama Kajari Togar Rafilion, SH Kapolres Tanjung Jabung Barat dan Kasat Narkoba melakukan pemusnahaan barang bukti dengan membakar dan memblender Barang Bukti Narkotika.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK yang turut melakukan pemusnahan Barang Bukti Nakotika ini menyampaikan, tadi barang bukti hasil kerja selama 1 (Satu) Tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mengimbau kepada Masyarakat jika ada yang mengetahui penyalahgunaan Narkotika, segera dilaporkan ke aparat Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” sebut Kapolres.

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 perkara narkotika antara lain Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat + 400 gram sebanyak 252 paket terdiri dari 3 paket besar, 46 paket sedang dan 213 paket kecil.

Selain itu barang bukti yang dimusnahkan berupa ekstasi sebanyak 74 butir, ganja seberat 900 gram terdiri dari 1 (satu) paket besar dan 1 (satu) paket sedang.

Turut hadir saat pemusnahan Barang Bukti dari 65 Perkara Inkrah yakni Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Sefri Hendra, SH, Kasat Narkoba Tanjung Jabung Barat, AKP Toni, SH, MH, Perwakilan Dokter dari  Puskesmas 1 Kuala Tungkal, dr. Haris, Sy dan Para Kasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:09 WIB

Gerakan Pangan Murah, Warga Tanjab Barat Harap Sering Digelar Pemerintah Daerah

Berita Terbaru