Musnahkan Narkoba, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Penyalahgunaan Narkoba 

- Editor

Rabu, 29 Desember 2021 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres, Kajari dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tunjukkan Narkotika yang akan dimusnahkan, Rabu (29/12/21). FOTO : abas

Kapolres, Kajari dan Kasi BB Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tunjukkan Narkotika yang akan dimusnahkan, Rabu (29/12/21). FOTO : abas

KUALA TUNGKAL – Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi AKBP Muharman Arta, SIK, turut melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) 65 Perkara Narkotika yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (29/12/21).

Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini, bersama Kajari Togar Rafilion, SH Kapolres Tanjung Jabung Barat dan Kasat Narkoba melakukan pemusnahaan barang bukti dengan membakar dan memblender Barang Bukti Narkotika.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK yang turut melakukan pemusnahan Barang Bukti Nakotika ini menyampaikan, tadi barang bukti hasil kerja selama 1 (Satu) Tahun.

“Kita mengimbau kepada Masyarakat jika ada yang mengetahui penyalahgunaan Narkotika, segera dilaporkan ke aparat Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” sebut Kapolres.

Untuk diketahui, adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65 perkara narkotika antara lain Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat + 400 gram sebanyak 252 paket terdiri dari 3 paket besar, 46 paket sedang dan 213 paket kecil.

Selain itu barang bukti yang dimusnahkan berupa ekstasi sebanyak 74 butir, ganja seberat 900 gram terdiri dari 1 (satu) paket besar dan 1 (satu) paket sedang.

BACA JUGA :  Kronologi ABK Asal Miyanmar Jatuh dari Kapal dan Hilang di Perairan Tanjab Timur

Turut hadir saat pemusnahan Barang Bukti dari 65 Perkara Inkrah yakni Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Sefri Hendra, SH, Kasat Narkoba Tanjung Jabung Barat, AKP Toni, SH, MH, Perwakilan Dokter dari  Puskesmas 1 Kuala Tungkal, dr. Haris, Sy dan Para Kasi di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
395 CJH Tanjab Barat akan Menunaikan Ibadah Haji, Satu Mengundurkan Diri
Warga Seko Keluhkan Dermaga Apung, Anggota Komisi I DPRD Jamal Turun ke Lokasi
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:44 WIB

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Berita Terbaru