Operasi Zebra 2021 Digelar Besok, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi

- Redaksi

Minggu, 14 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo. (FOTO : Ditlantas Polda Jambi)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo. (FOTO : Ditlantas Polda Jambi)

KUALA TUNGKAL – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bakal menggelar Operasi Zebra Siginjai terhitung mulai besok 15-24 November 2021. Sejumlah pelanggaran disasar.

Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hari akan digelar di wilayah hukum Polda Jambi dengan melibatkan seperti Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan.

“14 hari kira akan melakukan Operasi Zebra Jaya tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, Jumat (12/11/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, ada beberapa jenis pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra 2021 yang akan dilakukan dengan penindakan tilang.

Pelanggaran yang pertama yakni mengenai protokol kesehatan karena masih adanya kasus Covid-19.

Penggunaan sirine dan rotator yang tidak panda tempatnya.

Polisi juga bakal menindak kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat.

Sasaran lain pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus.

Polda Jambi akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan angkutan over loading berdasarkan pasal 307 UU Tahun 2009.

“Untuk menjamin keselamatan di jalan serta kelancaran lalu lintas kita akan melaksanakan razia kendaraan yang melebihi muatan, jika terjadi pelanggaran akan ditindak tegas,” kata Kombes Pol Heru.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denpal II/2 Jambi melaksanakan Yanhar Triwulan IV di Kodim 0419/Tanjab
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Pertempuran Legenda di Seoul : Highlight dan Pentingnya Pertandingan Bagi Asia
Hati-Hati! Penipuan Jual Canva Pro Admin oleh Raja Digital
Nyoblos di TPS 06, Wakil Ketua DPRD Ucok Mora himbau masyarakat tidak Golput
Pastikan jelang pemungutan suara kondusif, Polres Tanjabbar laksanakan Patroli Gabungan
Ketua DPRD Provinsi Jambi : Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung Plus
Berita ini 4,280 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 18:46 WIB

Denpal II/2 Jambi melaksanakan Yanhar Triwulan IV di Kodim 0419/Tanjab

Senin, 2 Desember 2024 - 18:37 WIB

Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Kamis, 28 November 2024 - 18:52 WIB

Pertempuran Legenda di Seoul : Highlight dan Pentingnya Pertandingan Bagi Asia

Kamis, 28 November 2024 - 10:28 WIB

Hati-Hati! Penipuan Jual Canva Pro Admin oleh Raja Digital

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB