KUALA TUNGKAL – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bakal menggelar Operasi Zebra Siginjai terhitung mulai besok 15-24 November 2021. Sejumlah pelanggaran disasar.
Operasi Zebra yang berlangsung selama 14 hari akan digelar di wilayah hukum Polda Jambi dengan melibatkan seperti Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan.
“14 hari kira akan melakukan Operasi Zebra Jaya tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, Jumat (12/11/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, ada beberapa jenis pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra 2021 yang akan dilakukan dengan penindakan tilang.
Pelanggaran yang pertama yakni mengenai protokol kesehatan karena masih adanya kasus Covid-19.
Penggunaan sirine dan rotator yang tidak panda tempatnya.
Polisi juga bakal menindak kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat.
Sasaran lain pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus.
Polda Jambi akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan angkutan over loading berdasarkan pasal 307 UU Tahun 2009.
“Untuk menjamin keselamatan di jalan serta kelancaran lalu lintas kita akan melaksanakan razia kendaraan yang melebihi muatan, jika terjadi pelanggaran akan ditindak tegas,” kata Kombes Pol Heru.(*)