Ops Keselamatan 2022, Satlantas Kedepankan Langkah Preventif dan Disiplin Prokes

- Redaksi

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat memasang Stiker Nomor bantuan Polisi ke salah satu kendaraan, Selasa (1/3/22). FOTO : Lintastungkal

Petugas dari Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat memasang Stiker Nomor bantuan Polisi ke salah satu kendaraan, Selasa (1/3/22). FOTO : Lintastungkal

KUALA TUNGKALOperasi keselamatan 2022 yang dilaksankan serentak oleh Jajaran Kepolisian Republik Indonesia, hal serupa juga dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, Selasa (1/3/22).

Pantauan di Lapangan, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat di Hari pertama pelaksanaan Operasi yang akan dilangsungkan hingga 14 Maret 2022 mendatang ini, memulai kegiatan di 2 (Dua) titik Jalan dalam Kota Kuala Tungkal.

Kegiatan Hari pertama di Simpang SMAN 1 Jalan Patunas, dan Simpang PKK Jalan Pahlawan ini, masih banyak pengendara yang tidak tertib berlalu lintas dan ada juga yang tidak displin Prokes menggunakan Masker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap para Pelanggar dan Masyarakat yang tidak disiplin Prokes ini, petugas Satlantas Polres masih memberikan imbauan dan teguran agar tertib dan sadar dalam berlalu lintas serta sadar menerapkan Prokes.

“Hari ini dimulainya Operasi Keselamatan yang akan dilaksanakan selama 14 Hari kedepan dari 1-14 Maret 2022,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasatlantas AKP Devita Efrina, S.IK.

“Dalam kegiatan ini kita mengedepankan langkah Preemtif, Preventif secara simpatik dan persuasif,” imbuh Kasatlantas.

Untuk sasaran sebut Kasatlantas, di Operasi keselamatan ini selain imbauan kesadaran berlalu lintas, pihaknya juga menyampaikan imbauan terkait disiplin Protokol kesehatan.

“Tadi disela kegiatan kita ada juga menempelkan stiker nomor bantuan Polisi. Jadi kalau Masyarakat ada masalah dan membutuhkan kehadiran Polisi bisa menghubungi di Nomor WA 0853-60-555-222,” tukasnya.

Untuk diketahui, Operasi keselamatan 2022 yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Kepolisian diseluruh Indonesia dari 1 hingga 14 Maret kedepan, ada 7 (Tujuh) jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi diantaranya :

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler.

Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), terancam sanksi kurungan Tiga Bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

2. Pengemudi kendaraan Bermotor yang masih di bawah Umur.

Pelanggaran Pasal 281 UU LLAJ, diancam dengan hukuman kurungan Empat Bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

Pelanggaran terhadap Pasal 292 juncto Pasal 106 ayat (9), diancam dengan kurungan paling lama Satu Bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

4. Tidak menggunakan Helm SNI.

Penggunaan helm SNI diatur dalam Pasal 291 UU LLAJ dan pelanggaran pasal tersebut diancam dengan kurungan paling lama Satu Bulan atau denda paling maksimal Rp250 ribu.

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

Pelanggaran terhadap Pasal 331 UU LLAJ tersebut diancam dengan kurungan paling lama Satu Tahun atau denda paling banyak Rp3 juta.

6. Melawan Arus.

Dalam Pasal 287 ayat (1) kendaraan yang melawan arus lalu lintas terancam dengan kurungan paling lama Dua Bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

7. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ, diancam dengan kurungan paling lama Satu Bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.(Bas)

Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat saat melaksanakan Operasi keselamatan 2022 di Taman PKK, Kuala Tungkal, Selasa (1/3/22). FOTO : Lintastungkal
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Berita Terbaru