KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat kembali akan memberlakukan jam aktivitas malam hari.
Hal itu menyusul meningkatnya kasus pasien yang terpapar Covid-19 di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan ini.
Sekda Tanjab Barat, H. Agus Sanusi menyebutkan pemberlakuan jam malam dikarenakan melihat semakin hari kasus pasien terpapar Covid-19 terus meningkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan bagian dari akibat menurunnya tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, nanti kita selaku tim satgas akan berlakukan jam malam,” ujarnya, Jumat (29/01/21).
Tak cuma itu, selain pemberlakuan jam malam, kata Agus tim Satgas juga akan mendatangi setiap izin-izin keramaian yang dibuat oleh masyarakat.
“Kita nanti akan terjunkan Tim untuk melihat dan mengecek apakah keramaian yang dibuat oleh masyarakat tersebut menerapkan protokol kesehatan, contohya acara pengantinan nanti kita akan cek langsung ke TKP,” tandasnya.(*)