Pemkab Batanghari Kembali Terima WTP

- Editor

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara  Penyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Batang Hari TA 2021 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (18/5/22). FOTO : Humas BPKP Jambi

Acara Penyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Batang Hari TA 2021 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (18/5/22). FOTO : Humas BPKP Jambi

JAMBI – Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Batanghari TA 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin dan Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (18/5/22).

Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini turut dihadiri oleh Pejabat beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batangari dan Pejabat Struktural serta Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Rio Tirta menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan. keuangan dengan mendasarkan pada Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan; Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;  dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

“Oleh karena itu dalam melakukan pemeriksaan keuangan, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Rio Tirta.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Batanghari Tahun 2021, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP kali ini menjadikan Batanghari menerima untuk yang ke Tujuh kalinya berturut-turut sejak tahun 2015.

Namun demikian, BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan keuangan, antara lain:

  1. Realisasi Belanja atas Kegiatan Tahun 2020 Sebesar Rp13.154.608.179,00 Tidak Diakui sebagai Kewajiban TA 2020 Namun Dibayarkan dan Dibebankan pada Tahun 2021;
  2. Pengelolaan Pendapatan Pajak Air Tanah pada Badan Keuangan Daerah Belum Sesuai Ketentuan dan Pengelolaan Piutang PBB-P2 Tidak Tertib;
  1. Kekurangan Volume atas Empat Paket Pekerjaan Sebesar Rp433.584.772,91 pada Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari; dan
  2. Pengelolaan Aset Tetap pada Pemkab Batanghari Tidak Tertib.
BACA JUGA :  Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Rio Tirta mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

BPK menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari dan Bupati Batanghari beserta jajaran atas kerja samanya untuk menyelesaikan laporan keuangan dan atas dukungannya terhadap pelaksanaan pemeriksaan, sehingga penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Batang Hari TA 2021 pada hari ini dapat terlaksana.

Dalam akhir sambutannya, Rio Tirta berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.(N0val0

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Ditmukan Tim SAR, Begini Kondisi ABK Tenggelam dan Terseret Arus di Sungai Batanghari
Anggota DPRD Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya
Ini Nama-Nama 10 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari
Polres Batanghari Beri Pengamanan Sholat Idul Fitri Warga Muhammadiyah
Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi
Cek Perbaikan Jalan, Dir Lantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Belum Boleh Melintas
Jalan Tembesi ke Koto Boyo Rusak, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batu Bara Kami Nyatakan Dihentikan Mobilisasinya
Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 19:02 WIB

Nah Loh, Asik Beramain Judi Remi, 2 Emak-Emak dan 3 Pria di Merangin Diciduk Polisi

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:52 WIB

Pemuda di Masurai Diamankan Polisi Karena Terlibat Transaksi Ganja

Senin, 15 Mei 2023 - 16:05 WIB

Puluhan Kios Taman PKK dan 1 Galleri Milik Pemkab Merangin Ludes Dilalap Si Jago Merah

Senin, 8 Mei 2023 - 10:54 WIB

Antisipasi Curat dan Begal, Personil Batalyon B Pelopor Patroli Harkamtibmas di Wilayah Merangin

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:45 WIB

Dibackup Polres Merangin, Satpol PP Tertibkan dan Segel Tempat Hiburan Malam

Rabu, 3 Mei 2023 - 17:56 WIB

Nekat Jual Sabu Warga Pamenang Diringkus Polisi

Sabtu, 29 April 2023 - 12:52 WIB

Cabuli Anak Saudara Sendiri, Pria Beristri di Desa Danau Diamankan Polisi

Kamis, 27 April 2023 - 00:18 WIB

5 Anak di Muara Siau Diduga Keracunan Makanan Sate, Kapolsek Minta Masyarakat Tenang

Berita Terbaru