JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Kesejahteraan Rakyat resmi membuka program beasiswa bagi Mahasiswa Strata Satu (S1) Kurang Mampu/Miskin dan/atau Prestasi dan Mahasiswa Strata Tiga (53) bagi dosen pada Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta.
Berikut persyaratan dan ketentuannya selengkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT