Pemprov Jambi Terima WTP dari BPK yang ke 10

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Saat Menerima LHP atas LKPD Provinsi Jambi 2021 di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/5/22). FOTO : Ist

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Saat Menerima LHP atas LKPD Provinsi Jambi 2021 di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/5/22). FOTO : Ist

JAMBIPemerintah Provinsi Jambi kembali raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP Provinsi Jambi atas LKPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, S.E., M.Sc., CSFA., CPA., Ak., Asean CPA., CFFA didampingi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jambi Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, S.HI, M.Si dan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos MH di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/5/22).

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021,” kata Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kesepuluh kalinya.

Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Jambi, BPK masih menemukan beberapa permasalahan signifikan terkait pengelolaan keuangan daerah yang harus segera ditindaklanjuti yaitu:

1. PT EBN tidak menaati perjanjian yang telah disepakati dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengelolaan Pasar Angso Duo Baru dalam bentuk penyewaan/penjualan Los/Lapak/Kios/Toko dan menagih iuran kepada pedagang di Pasar Angso Duo Baru tanpa didukung Izin Pengelolaan dari Pemerintah Provinsi Jambi;

2. Realisasi Belanja BLUD RSUD Raden Mattaher tidak melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp3,97 miliar dan terdapat realisasi belanja yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp5,24 miliar yang terdiri dari pertanggungjawaban yang belum lengkap sebesar Rp2,35 miliar dan belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp2,88 miliar yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp2,88 miliar;

3. Kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pada 12 paket Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan, delapan paket Belanja Hibah, empat paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan, tujuh paket Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan serta satu paket Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,69 miliar; dan4. Realisasi Belanja Tidak Terduga untuk penanganan dan antisipasi penyebaran Covid-19 pada Dinas Kesehatan belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp0,27 miliar dan terdapat kelebihan pembayaran atas pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1,35 miliar yang ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp1,62 miliar.

Bersama dengan LHP atas LKPD Provinsi Jambi Tahun 2021, BPK juga menyerahkan LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah untuk Menanggulangi Kemiskinan Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Jambi di Jambi.

Dalam pemeriksaan kinerja tersebut, BPK menemukan masalah signifikan yang dapat mempengaruhi efektivitas upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam menanggulangi kemiskinan dan memberdayakan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan.

Selain penyerahan LHP tersebut, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam akhir sambutannya, Edward Ganda mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi beserta jajaran, atas kerja samanya selama proses pemeriksaan berlangsung.

“BPK berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” tukas Edwar.(Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center
29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau
27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri
Bongkar Pasang Birokrasi! Sekda Sudirman Lantik 13 Pejabat Strategis, Siapa Saja Nama Barunya?
Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Berita ini 319 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:32 WIB

29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:03 WIB

27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri

Selasa, 7 April 2026 - 23:27 WIB

Bongkar Pasang Birokrasi! Sekda Sudirman Lantik 13 Pejabat Strategis, Siapa Saja Nama Barunya?

Berita Terbaru