YTUBE
Momen Ramadhan, Personil Ditlantas Polda Jambi Door to Door Bagikan Bapokting ke Masyarakat Dalam 3 Bulan, 3 Mobnas Pejabat Tanjab Barat Kecelakaan, Semuanya Jenis Fortuner Jadwal Keberangkatan Roro Telaga Punggur Batam ke Kuala Tungkal, Dabok dan Karimun Tingkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Tanjab Timur Safari Ramadhan Keliling Ribuan ASN di Tanjab Barat Belum Terima TPP, Kata Sekda Dicairkan Setelah Ini

Home / Tanjab Barat

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:14 WIB

Pemusnahan Barang Bukti, Marcelo : Ada yang Dibakar dan Diblender

Dok Pemusnahan Barang Bukti dari Kasus Inkrah di Halaman Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, (4/8/22). FOTO : Eko

Dok Pemusnahan Barang Bukti dari Kasus Inkrah di Halaman Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, (4/8/22). FOTO : Eko

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat memusnahkan Barang Bukti dari 58 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi, Kamis (4/8/22).

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah mengatakan pemusnahan yang dilakukan, untuk kasus yang memiliki barang bukti seperti senjata tajam (Sajam) di patahkan. Ganja dan barang bukti lainnya yang bisa dibakar maka dilakukan dengan dibakar.

BACA JUGA :  Tingkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Tanjab Timur Safari Ramadhan Keliling

“Kalau sabu ekstasi diblender dicampur dengan cairan Super pel dan dibuang di Got,” katanya.

“Kita Hari ini memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah inkrah, ada 58 kasus terdiri 33 kasus Narkoba sisanya merupakan pidana umum,” katanya.

Lebih lanjut Marcelo membeberkan, Kasus tersebut ada kasus narkotika baik sabu, ekstasi dan ganja kemudian kasus pencurian, pembunuhan dan kasus pemerkosaan.

BACA JUGA :  Polda Jambi Berhasil Amankan 44,1 Kg Sabu dan 24.924 Butir Pil Ekstasi dalam Sepekan Ramadhan

Adapun barang bukti Narkotika yang di musnahkan sambung Marcelo, itu merupakan sampel untuk pembuktian di persidangan. Sedangkan barang bukti dalam jumlah besarnya sudah di musnahkan BNN Provinsi, BNN Kabupaten, dan Polres.

“Ada ganja, sabu dan ekstasi. Lokus nya semuanya di Tanjab Barat,” ucapnya.(*/Bs)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Irwasda Serahkan Masker Sehat Hasil Produksi UMKM ke OKM dan OKP Untuk Dibagikan ke Masyarakat Tanjabbar

Tanjab Barat

Pemilik Kapal Tidak Hadir, Perbaikan Tiang WFC Dilakukan Pekan Depan

Tanjab Barat

Sarifudin Mengingatkan BLT Tidak Dimanfaatkan Untuk Mengambil Keuntungan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sambut Hangat Kunjungan Penelitian Mahasiswa UNBARI Jambi

Tanjab Barat

Wagub Abdullah Sani Hadiri Launching Album Lagu Daerah dan Religi Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Reses di Tungkal Ilir

Tanjab Barat

Cetak Generasi Berakhlak Mulia Selama Ramadhan, Polres Tanjabbar Gelar Festival Da’i Cilik Online

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76