Pemusnahan Barang Bukti, Marcelo : Ada yang Dibakar dan Diblender

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Pemusnahan Barang Bukti dari Kasus Inkrah di Halaman Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, (4/8/22). FOTO : Eko

Dok Pemusnahan Barang Bukti dari Kasus Inkrah di Halaman Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat, (4/8/22). FOTO : Eko

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat memusnahkan Barang Bukti dari 58 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi, Kamis (4/8/22).

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah mengatakan pemusnahan yang dilakukan, untuk kasus yang memiliki barang bukti seperti senjata tajam (Sajam) di patahkan. Ganja dan barang bukti lainnya yang bisa dibakar maka dilakukan dengan dibakar.

“Kalau sabu ekstasi diblender dicampur dengan cairan Super pel dan dibuang di Got,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita Hari ini memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah inkrah, ada 58 kasus terdiri 33 kasus Narkoba sisanya merupakan pidana umum,” katanya.

Lebih lanjut Marcelo membeberkan, Kasus tersebut ada kasus narkotika baik sabu, ekstasi dan ganja kemudian kasus pencurian, pembunuhan dan kasus pemerkosaan.

Adapun barang bukti Narkotika yang di musnahkan sambung Marcelo, itu merupakan sampel untuk pembuktian di persidangan. Sedangkan barang bukti dalam jumlah besarnya sudah di musnahkan BNN Provinsi, BNN Kabupaten, dan Polres.

“Ada ganja, sabu dan ekstasi. Lokus nya semuanya di Tanjab Barat,” ucapnya.(*/Bs)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat
Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan
Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu
Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*
Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Pengabuan
Kabar Duka, Satu Jamaah Haji Asal Tanjab Barat Kloter 24 Wafat di Tanah Suci
Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Aksi Bakti Lingkungan di Kawasan Pesisir
Berita ini 154 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WIB

Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:04 WIB

Daftar 34 Motor Dinas Pemkab Tanjab Barat yang Dilelang dan Lokasi Kendaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:14 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang 34 Motor Dinas, Harga Mulai Rp600 Ribu

Senin, 1 Juni 2026 - 13:52 WIB

Harlah Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Jadikan Pancasila Ideologi Hidup*

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Kapolres Tanjab Barat Hadiri Upacara 1 Juni 2026

Berita Terbaru