Pencarian Bocah Laki-Laki Hanyut di Sungai Pulau Rayo Terkendala Air Sungai Keruh

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR Gabungan Kembali Melanjutkan Pencarian Terhadap Fauzan (8), korban tenggelam di Sungai Pulau Rayo, Sabtu (25/2/23). FOTO : Basarnas Jambi

Tim SAR Gabungan Kembali Melanjutkan Pencarian Terhadap Fauzan (8), korban tenggelam di Sungai Pulau Rayo, Sabtu (25/2/23). FOTO : Basarnas Jambi

JAMBITim SAR gabungan di Merangin mengalami kesulitan mencari bocah laki-laki berusia 8 tahun yang hanyut di aliran Sungai Pulau Rayo.

Humas Kantor Basarnas Jambi Lutfi Mulyawan, mengatakan upaya pencarian korban saat ini terkendala air sungai yang keruh dan juga debit air.

“Kendala saat Tim SAR melakukan pencarian, visibilitas Sungai tersebut keruh dan debit air sungai yang cukup tinggi,” katanya, Minggu (25/2/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lutfi mengaku, sudah dua hari proses pencarian dilakukan namun hingga kini korban belum ditemukan.

“Kita masih mengupayakan dan menelusuri Sungai Pulau Rayo dari siang kemaren, tapi korban belum juga ditemukan,” ujarnya.

Namun demikian, sebut Lutfi, upaya pencarian masih terus berlangsung dengan mengerahkan petugas gabungan terdiri dari personil Basarnas Jambi, Polsek Bangko, TNI, Brimob Bangko, BPBD Merangin, dan Masyarakat.

Lebih lanjut, Lutfi menjelaskan, pencarian hari kedua ini menyisir sepanjang 5 kilometer aliran Sungai Pulau Rayo.

Sebagai informasi, Fauzan (8), warga Desa Lingkungan Mesawang, Dusun Bangko, Kabupaten Merangin. Bocah itu tenggelam di Sungai ketika hendak mandi. Ia hanyut terseret arus Sungai Pulau Rayo pada Sabtu (24/2/23) siang.

Saat ingin mandi bersama dua temannya korban terpeleset dan jatuh ke sungai

Pada hari kedua ini, tim SAR gabungan melakukan pencarian kembali mulai pukul 07.00 WIB.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi
Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko
Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:49 WIB

Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:02 WIB

Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi

Berita Terbaru