Penggunaan Absensi SIMEKA di Tanjab Barat Dihentikan, ASN Kembali Absen Manual

- Editor

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menghentikan penggunakan  Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA).

Penghentian sementara SIMEKA selama 7 (Tujuh) hari kedepan terhitung dari tanggal 27 Maret 2023 s/d 02 April 2023.

Hal itu diketahui dari surat pemberitahuan Nomor : 800.1.6.2/642/BKPSDM/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Penonaktifan Sementara Penggunaan Aplikasi SIMEKA ditujukan kepada seluruh OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, penghentian sementara dilakukan dikarenakan adanya gangguan teknis pada Sistem Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA) yang terjadi beberapa hari lerakhir, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa melakukan Presensi Kehadiran dan Input Laporan Kinerja Harian.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Hasil evaluasi dari Tim Teknis pengembang Aplikasi SIMEKA akan melakukan maintenance untuk beberapa waktu ke depan selama 7 (Tujuh) han dari Tanggal 27 Maret 2023 s/d 02 April 2023.

“Dengan pemghentian sementara ASN diminta tetap melakukan Absensi Kehadiran dan Kinerja secara manual sampai dengan Sistem Aplikasi Sistern Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA) normal dan dapat digunakan kembali,” demikian bunyi disampaikan dalam surat tersebut.

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Dari informasi dihimpun media ini sejak Maret penggunaan Absensi Aplikasi SIMAKA tersebut dikeluhkan oleh ASN di Kabupaten Tanjab Barat, pasalnya  sulit diakses dan terjadi error.

Aplikasi tersebut selalu error dengan notifikasi Oops, Some Error Occured! TRY AGAIN.

Agar kehadiran tidak dianggap Alpa ASN terpaksa menggunakan kolom Klaim dengan mengupload foto yang diambil di titik lokasi (Kantor).(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI
Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli
Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Berita ini 1,067 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:15 WIB

Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:30 WIB

Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa

Senin, 5 Juni 2023 - 19:12 WIB

Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi

Senin, 5 Juni 2023 - 19:03 WIB

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:20 WIB

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:03 WIB

Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis

Berita Terbaru