Penggunaan Absensi SIMEKA di Tanjab Barat Dihentikan, ASN Kembali Absen Manual

- Editor

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menghentikan penggunakan  Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA).

Penghentian sementara SIMEKA selama 7 (Tujuh) hari kedepan terhitung dari tanggal 27 Maret 2023 s/d 02 April 2023.

Hal itu diketahui dari surat pemberitahuan Nomor : 800.1.6.2/642/BKPSDM/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Penonaktifan Sementara Penggunaan Aplikasi SIMEKA ditujukan kepada seluruh OPD.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, penghentian sementara dilakukan dikarenakan adanya gangguan teknis pada Sistem Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA) yang terjadi beberapa hari lerakhir, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa melakukan Presensi Kehadiran dan Input Laporan Kinerja Harian.

BACA JUGA :  Bebakaran Rumah Kito Resort Berikan Promo Special Akhir Pekan

Hasil evaluasi dari Tim Teknis pengembang Aplikasi SIMEKA akan melakukan maintenance untuk beberapa waktu ke depan selama 7 (Tujuh) han dari Tanggal 27 Maret 2023 s/d 02 April 2023.

“Dengan pemghentian sementara ASN diminta tetap melakukan Absensi Kehadiran dan Kinerja secara manual sampai dengan Sistem Aplikasi Sistern Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA) normal dan dapat digunakan kembali,” demikian bunyi disampaikan dalam surat tersebut.

BACA JUGA :  Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres

Dari informasi dihimpun media ini sejak Maret penggunaan Absensi Aplikasi SIMAKA tersebut dikeluhkan oleh ASN di Kabupaten Tanjab Barat, pasalnya  sulit diakses dan terjadi error.

Aplikasi tersebut selalu error dengan notifikasi Oops, Some Error Occured! TRY AGAIN.

Agar kehadiran tidak dianggap Alpa ASN terpaksa menggunakan kolom Klaim dengan mengupload foto yang diambil di titik lokasi (Kantor).(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Kesepakatan 2021 Dibatalkan, Aliasi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Apresiasi Kemendagri
SKK Migas-PetroChina dengan Dinas Kesehatan Tanjab Barat Lakukan Penandatangan Kerja Sama Penanganan Stunting
Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai
Wabup Hairan Ikuti Prosesi Pelantikan Pj Bupati Sarolangun Via Zoom
Beredar SK Hairan Ketua DPD Partai NasDem, Kesbangpol dan Bawaslu Akui Terima Tembusan
Ini Jadwal Keberangkatan Jamaah Calon Haji Tanjab Barat
Berita ini 1,065 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:47 WIB

10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Berita Terbaru