Penggunaan Absensi SIMEKA di Tanjab Barat Dihentikan, ASN Kembali Absen Manual

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

Tangkapan Layar : Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA). FOTO : LT

KUALA TUNGKALPemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menghentikan penggunakan  Absensi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA).

Penghentian sementara SIMEKA selama 7 (Tujuh) hari kedepan terhitung dari tanggal 27 Maret 2023 s/d 02 April 2023.

Hal itu diketahui dari surat pemberitahuan Nomor : 800.1.6.2/642/BKPSDM/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Penonaktifan Sementara Penggunaan Aplikasi SIMEKA ditujukan kepada seluruh OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, penghentian sementara dilakukan dikarenakan adanya gangguan teknis pada Sistem Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA) yang terjadi beberapa hari lerakhir, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa melakukan Presensi Kehadiran dan Input Laporan Kinerja Harian.

Hasil evaluasi dari Tim Teknis pengembang Aplikasi SIMEKA akan melakukan maintenance untuk beberapa waktu ke depan selama 7 (Tujuh) han dari Tanggal 27 Maret 2023 s/d 02 April 2023.

“Dengan pemghentian sementara ASN diminta tetap melakukan Absensi Kehadiran dan Kinerja secara manual sampai dengan Sistem Aplikasi Sistern Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMEKA) normal dan dapat digunakan kembali,” demikian bunyi disampaikan dalam surat tersebut.

Dari informasi dihimpun media ini sejak Maret penggunaan Absensi Aplikasi SIMAKA tersebut dikeluhkan oleh ASN di Kabupaten Tanjab Barat, pasalnya  sulit diakses dan terjadi error.

Aplikasi tersebut selalu error dengan notifikasi Oops, Some Error Occured! TRY AGAIN.

Agar kehadiran tidak dianggap Alpa ASN terpaksa menggunakan kolom Klaim dengan mengupload foto yang diambil di titik lokasi (Kantor).(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Berita ini 1,413 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Minggu, 20 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Berita Terbaru